Bawaslu Kabupaten Pemalang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Selasa 20-08-2024,12:45 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menyosialisasikan pengawasan partisipatif peluncuran peta kerawanan Pilkada serentak tahun 2024 di salah satu hotel. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi. Hadir dalam kegiatan itu Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Achmad Husain dan Masykurudin Hafidz, pegiat Pemilu atau Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD). 

Ketua Bawaslu Pemalang Sudadi dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Sosialisasi ini sebagai  langkah awal untuk melakukan pengawasan jalannya Pilkada di Kabupaten Pemalang. Salah satunya dengan meluncurkan peta kerawanan Pilkada. 

BACA JUGA:Vicky Prasetyo Tebar Pesona, Silaturahmi dan Belajar Tentang Kabupaten Pemalang, Ada Apa?

"Dalam kegiatan ini, kita mengundang tokoh masyarakat, ormas, stakeholder, forkopimda dan jajarannya untuk bersama-sama mengawasi Pilkada Serentak 2024. Yaitu dengan peluncuran peta kerawanan,"katanya. 

Pemetaan kerawanan ini merupakan sebuah pencegahan pelanggaran. Meskipun demikian, bukan berarti Kabupaten Pemalang ini rawan akan terjadi pelanggaran Pilkada. Peta kerawanan Pemilu di Kabupaten Pemalang berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)  pada Pemilu 2019 dan 2024 memiliki skor 3,26. Skor tersebut dilihat dari indikator pelanggaran saat pemungutan suara. Kendati demikian Pemalang ini, bukan menjadi daerah terawan yang ada di Jawa Tengah.

BACA JUGA:SD Negeri Cabawan 2 Kota Tegal Meriahkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan Kreatif

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Achmad Husain menegaskan, Kabupaten Pemalang menjadi kabupaten/kota ke-7 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah meluncurkan peta kerawanan. Kabupaten Pemalang juga tidak termasuk daerah paling rawan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

“Jika ditemukan secara langsung adanya pelanggaran, maka untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengawasan yang ada di masing-masing wilayah,” tegasnya.

Kategori :