7 Tips Memilih Pinjaman Online agar Terhindar dari Penipuan

Senin 19-08-2024,21:30 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

3. Pastikan Tersedia Layanan Konsumen

Pinjaman online yang resmi dan diakui oleh OJK pasti menyediakan layanan konsumen yang dapat diakses oleh masyarakat. Layanan ini mencakup Customer Service, email, dan nomor telepon yang jelas, serta alamat kantor yang dapat dihubungi.

BACA JUGA:8 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan yang Aman Digunakan

4. Pinjol Memiliki Aplikasi dan Situs Resmi

Salah satu tanda bahwa penyelenggara pinjaman online telah mendapatkan izin dari OJK adalah keberadaan aplikasi dan situs resmi. Aplikasi pinjaman online dapat dengan mudah ditemukan di toko aplikasi seperti Google Play Store atau App Store di perangkat Smartphone.

Situs resmi berfungsi sebagai media untuk menawarkan produk layanan dan memberikan informasi lengkap mengenai pinjaman online. Di situs resmi penyelenggara, calon nasabah dapat menemukan informasi tentang berbagai produk layanan keuangan yang tersedia.

5. Memperhatikan Biaya dan Suku Bunga

Penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK selalu memberikan informasi yang jelas mengenai biaya dan suku bunga kepada calon peminjam.

Beberapa di antaranya bahkan menawarkan fitur simulasi pinjaman, sehingga nasabah dapat mengetahui besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.

Dengan demikian, calon nasabah akan memahami semua risiko dan tanggung jawab sejak awal, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan.

Pinjaman online yang terdaftar di OJK tidak akan membebani masyarakat dengan suku bunga yang sangat tinggi. Rata-rata, suku bunga pinjaman tidak melebihi 0,4 persen per hari, berbeda dengan pinjaman online ilegal yang dapat mengenakan bunga hingga 40 persen dari total pinjaman.

6. Evaluasi Kemampuan Membayar

Para ahli keuangan merekomendasikan agar batas aman untuk pembayaran utang tidak melebihi 30 persen dari total pendapatan bulanan Anda. Saran ini juga berlaku saat Anda ingin mengajukan pinjaman online.

Total pendapatan yang dimaksud adalah penghasilan tetap yang Anda terima setiap bulan. Jika cicilan pinjaman online melebihi 30 persen dari total pendapatan, sebaiknya Anda menunda pengajuan pinjaman tersebut.

BACA JUGA:Cara Negosiasi Pelunasan Utang Pinjol Tanpa Bunga dan Denda

7. Bukan Untuk Kebutuhan Konsumtif

Kategori :