407 Ton Solar Diamankan di Semarang, Nasib BBM dan Kebutuhan Nelayan Jadi Sorotan
TNI AL mengamankan 407 ton BBM jenis HSD atau solar dari kapal SPOB Nurfaizah 03 di perairan Semarang.-Ist-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id — Pengamanan 407 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis high speed diesel (HSD) atau solar dari kapal SPOB Nurfaizah 03 di perairan Semarang tidak hanya berujung pada proses hukum. Keberadaan ratusan ton solar tersebut juga memunculkan perhatian terhadap ketersediaan BBM bagi nelayan di Jawa Tengah.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan kapal SPOB Nurfaizah 03 setelah pemeriksaan yang dilakukan KAL Pulau Menjangan pada 15 September 2026. Kapal berbendera Indonesia itu diketahui memiliki tonase 634 GT dan membawa 13 awak kapal dengan nakhoda berinisial FL.
Pengungkapan tersebut bermula dari pengembangan informasi intelijen maritim yang dilakukan sejak 14 September 2026. Kapal kemudian diperiksa saat dalam pelayaran dari Cilegon, Banten, menuju Semarang.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pemeriksaan menemukan 407 ton HSD atau solar berada di ruang palka kapal.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton yang berhasil diamankan dari ruang palka kapal,” ujar Denih dalam konferensi pers di Mako Lanal Semarang, Senin (21/9/2026).
BACA JUGA:Gudang Limbah Plastik dan Satu Rumah Hangus Terbakar di Boyolali
BACA JUGA:Screenshot Peserta Zoom di Toilet Tersebar di Medsos, Polres Magelang Kota Turun Tangan
Bukan Hanya Solar, Dokumen Kapal Juga Dipersoalkan
Pemeriksaan TNI AL tidak berhenti pada muatan BBM. Penyidik juga menemukan sejumlah persoalan terkait administrasi dan dokumen kapal.
Kapal tersebut disebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen manifest muatan. Selain itu, beberapa sertifikat keselamatan kapal disebut telah kedaluwarsa, antara lain sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang, serta sertifikat keselamatan radio kapal barang.
Temuan tersebut masih dalam pendalaman untuk menentukan bentuk pelanggaran hukum yang dapat dikenakan.
Denih mengatakan pemeriksaan lanjutan diperlukan sebelum proses hukum terhadap perkara tersebut ditentukan.
13 Awak Kapal Masih Menjalani Pemeriksaan
Sebanyak 13 awak kapal, termasuk nakhoda berinisial FL, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui asal-usul muatan, kelengkapan perizinan, serta dugaan pelanggaran dalam pengangkutan BBM tersebut.
Status hukum barang bukti juga masih menunggu proses penyidikan dan ketetapan hukum yang berlaku.
Gubernur Jateng Soroti Kebutuhan Solar Nelayan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

