Apakah Pinjol Ilegal Memiliki DC Lapangan? Ini Jawabannya

Senin 19-08-2024,11:15 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID - Apakah pinjol ilegal memiliki DC lapangan? Pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mereka menawarkan proses yang cepat dan sederhana, bahkan terkadang tanpa adanya pemeriksaan kelayakan kredit dari calon peminjam. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko besar yang mungkin mengintai sang peminjam. Namun perlu ketahui, apakah pinjol ilegal memiliki DC lapangan? 

Apakah pinjol ilegal memiliki DC lapangan? Ini jawabannya. Aplikasi pinjaman online saat ini tengah menjadi sorotan publik, pasalnya banyak pinjaman online yang meneror nasabah dengan hal yang dinilai tidak wajar.

Mengenai pertanyaan yang kerap sering ditanyakan yaitu apakah pinjol ilegal memiliki DC lapangan? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

BACA JUGA:Cara Atasi Penagihan Kasar DC Lapangan Pinjol Ilegal Supaya Kapok Menagih Utang

Berdasarkan berbagai sumber, pinjol ilegal tidak memiliki DC lapangan seperti pinjol legal lainnya, hal tersebut dikarenakan beberapa alasan. Yaitu untuk melindungi diri mereka dari pihak berwajib, sehingga pada kenyataannya untuk permintaan akses lokasi tidaklah penting.

Meskipun pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi, tetapi banyak pinjol ilegal tersebut yang menggunakan DC lapangan untuk menagih utang secara langsung.

Praktik ini sering kali melanggar hukum dan etika, DC lapangan pinjol ilegal terkadang menggunakan metode penagihan yang tidak wajar bahkan intimidatif.

Dalam konteks tersebut, nasabah pinjol ilegal pasti merasa penasaran mengapa selalu diminta akses lokasi padahal tidak ada DC lapangan yang datang. Tentu saja tujuannya bukan lain untuk meneror pengguna pinjol.

Maka dari itu diperlukan langkah hukum dari pihak yang berwenang serta dari OJK untuk menindak tegas pinjol ilegal ini. Pasalnya penggunaan DC lapangan oleh pinjol ilegal tidak hanya menciptakan rasa takut, tetapi juga berpengaruh negatif pada kesehatan mental dan sosial para peminjam.

Disisi lain, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi status legal penyedia pinjaman sebelum bertransaksi. OJK juga menawarkan sarana pengaduan untuk melaporkan praktik pinjol ilegal.

BACA JUGA:Laporkan Jika Penagihan DC Lapangan Pinjol Ilegal Melakukan 4 Tindakan Merugikan ini

Apakah Pinjol Ilegal Memiliki DC Lapangan?

Ini dia 3 anggapan salah soal pinjol ilegal yang dirangkum dari video TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lainnya, sebagai berikut: 

1. Bisa Seret Debitur Galbay ke Penjara

Kategori :