Laporkan Jika Penagihan DC Lapangan Pinjol Ilegal Melakukan 4 Tindakan Merugikan ini

Laporkan Jika Penagihan DC Lapangan Pinjol Ilegal Melakukan 4 Tindakan Merugikan ini

Penagihan DC lapangan pinjol yang bisa dilaporkan --

DISWAY JATENG - Pinjaman online atau pinjol kini marak digunakan masyarakat, termasuk pinjol ilegal. Supaya tidak mendapatkan berbagai kerugian, penagihan DC lapangan pinjol perlu diwaspadai karena jika sesuai aturan.

Penagihan pinjaman online dari platfrom ilegal penuh kontroversial dan sering melanggar aturan yang berlaku. Umumnya, penagihan DC lapangan pinjol bisa dilaporkan oleh debitur apabila melanggar aturan yang berlaku.

Pinjol ilegal tak segan memperlakukan nasabah dengan semena-mena. Karena itu, proses penagihan DC lapangan pinjol ilegal merugikan nasabah dan nasabah bisa melaporkan ke OJK atau lembaga hukum lainnya.

Lalu apa saja cara penagihan DC lapangan pinjol ilegal yang dapat dilaporkan? Berikut penjelasan lengkap supaya Anda tidak terjebak berbagai praktik penagihan yang merugikan.

BACA JUGA: 10 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Terdaftar OJK 2024, Praktik Penagihan Aman dan Tidak Kasar

Cara penagihan DC lapangan pinjol ilegal yang bisa dilaporkan

1. Ancaman dan Teror

Penagihan DC lapangan pinjol yang dapat dilaporkan pertama, yakni ancaman atau teror melalui panggilan setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa lebih dari lima kali, hal ini membuat nasabah merasa cemas dan takut.

Dalam aturan yang sudah disebutkan, pihak penagih hanya boleh melakukan panggilan maksimal 3 kali setiap hari. Hal ini juga berlaku hanya pada jam kerja DC yang sudah diatur dalam peraturan terbaru.

2. Pelecehan Seksual

Melakukan pelecehan terhadap nasabah tidak diperbolehkan oleh OJK. Jika Anda menemui cara penagihan seperti ini, ketahuilah, bahwa cara ini bisa dibawa ke ranah hukum.

Selain itu, cara penagihan dengan menyebarkan foto nasabah yang bersifat pribadi juga bisa dilaporkan. Biasanya foto tersebut disebar di sosial media yang dibuat oleh petugas penagihan.

BACA JUGA: 4 Cara Menghapus Data Pinjol Agar Aman dari Penyalahgunaan Informasi Pribadi

3. Intimidasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: