Volume Sampah di Kabupaten Tegal Capai 670 Ton per Hari

Jumat 09-08-2024,08:45 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI — Volume timbulan sampah di Kabupaten Tegal mencapai 670 Ton per hari. Hasil ini merupakan survei timbulan sampah terbaru yang dilakukan pada Juli 2024 lalu oleh Tim INSWA.

Demikian disampaikan Asisten II Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, mewakili Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memberikan sambutan Pertemuan Penyelarasan Visi Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi.

”Berdasarkan pertemuan validasi data, volume timbulan sampah di Kabupaten Tegal telah mencapai 670 Ton per hari,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gagas Inovasi Paket Wisata Desa Guci Kabupaten Tegal

Dari besaran voumen tersebut, sampah yang masuk ke TPA Penujah sebesar 229,56 ton per hari. Sedangkan sampah yang terkelola melalui industri daur ulang sebesar 53,21 ton per hari. 

”Artinya masih ada 417,52 ton per hari (62,28 persen) sampah belum terkelola, yang masuk ke lingkungan melalui dibakar, dibuang maupun di timbun,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, harus ada upaya aksi cepat multisektor dan multistakeholders serta terintegrasinya dengan rencana pembangunan daerah. Selain perlu dukungan anggaran yang memadai. Rencana program pengelolaan sampah ini harus disengkuyung bersama. 

BACA JUGA:Bimtek Peningkatan Kapasitas E-Siteplan

”Masing-masing perangkat daerah menjalankan aksi sesuai tupoksinya. Begitu pun dengan komunitas masyarakat untuk sama-sama berbuat dan mengedukasi publik agar mengerti bagaimana pengelolaan sampah yang benar,” jelasnya.

Pengelolaan sampah harus tuntas. Ini harus menjadi tujuan kita semuanya agar sampah di Kabupaten Tegal tidak menjadi masalah lingkungan hidup yang merugikan kita, terutama anak-anak cucu kita di masa yang akan datang.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tegal, pihaknya berteima kasih dan mengapresiasi kepada InSWA melalui program CLOCC, atas dukungan pendampingan teknis hingga sampai tersusunnya masterplan rencana induk pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja UPTD Pasar di Kabupaten Tegal

”Masterplan ini akan mengatur bagaimana pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal 20 tahun ke depan. Harapannya menjadi kesepakatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Tegal yang mampu dilaksanakan secara konsisten,” harapnya.

Hadir dalam acara itu, sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Manager CLOCC M. Setya Oktamalandi beserta Tim, Perwakilan Kementerian Agama, kepala desa, tokoh agama, budayawan, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan dunia usaha, organisasi masyarakat, aktivis lingkungan dan media massa, serta seluruh pihak yang peduli terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Mulia Gandeng Kejari Kabupaten Pemalang

Kategori :