Perumda Air Minum Tirta Mulia Gandeng Kejari Kabupaten Pemalang
TANDA TANGAN - Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Slamet Efendi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Muib menandatangani kerja sama bidang hukum. Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Perumda Air Minum Tirta Mulia baru saja melakukan penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang di Ruang Pertemuan Kantor Pelayanan Pusat Perumda Air Minum Tirta.
Penandatanganan kerja sama tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dilakukan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Slamet Efendi dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Muib.
BACA JUGA:Anggota Satlinmas Kabupaten Tegal Diminta Tampil Berwibawa
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi mengatakan, kerja sama di bidang hukum ini merupakan yang kedua kalinya sejak dirinya menjabat sebagai direktur utama. Pihaknya sangat menyadari tidak ada yang sempurna, sehingga perlunya untuk saling bekerjasama untuk saling mengingatkan agar nantinya menjadi baik.
Menurutnya, kerja sama ini dibangun, berawal adanya permasalahan yang ada di Perumda Air Minum Tirta Mulia. Terutama yang berkaitan dengan aset-aset milik Perumda.
BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Jembatani Dialog Sistem Upah Volume Based
"Karena di zaman dulu administrasinya masih kurang, sehingga banyak terjadi gugatan-gugatan. Makanya untuk menjaga adanya masalah seperti ini untuk generasi seterusnya, perlunya kerja sama di bidang hukum seperti ini,"katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang Muib menyambut baik kerja sama yang telah dibangun bersama Perumda Air Minum Tirta. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya dalam pengamanan aset nantinya bisa berjalan sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: