Fraksi DESA DPRD Kabupaten Tegal Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur

Selasa 06-08-2024,08:45 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Fraksi Demokrat Sejahtera (DESA) DPRD Kabupaten Tegal menyoroti soal minimnya anggaran pembangunan infrastruktur. Utamanya pada alokasi Perubahan APBD II 2024 yang saat ini belum disahkan menjadi Perda.

"Kami sangat menyayangkan hal itu. Padahal, infrastruktur jalan di Kabupaten Tegal masih banyak yang harus dibenahi. Tapi di Perubahan APBD 2024, sepertinya tidak dialokasikan," kata Sekretaris Fraksi DESA H Bakhrun, usai Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024.

BACA JUGA:Hasil Akhir Perbaikan RTLH Tergantung Dana Swadaya

Dia menghendaki, infrastruktur jalan di Kabupaten Tegal segera dibenahi. Program ini harus menjadi skala prioritas jelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

"Harus segera dibenahi, terutama di wilayah Pantura," tegas Bakhrun.

Sementara, Ketua Fraksi DESA Sriyanto menyinggung soal pajak dan retribusi daerah yang belum optimal. Mestinya, pemerintah daerah melakukan pemetaan dan basis data ihwal permasalahan tersebut. Sehingga, bisa mendapatkan data yang lebih akurat dan terkini.

BACA JUGA:Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Sidak Program Kube

"Kami minta pemerintah daerah optimalisasi terharap pendapatan pajak dan retribusi daerah," kata Sriyanto, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi DESA.

Menanggapi hal itu, Bupati Tegal melalui Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal Joko Kurnianto tidak menjawab secara rinci. Pihaknya hanya mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari Fraksi DESA. 

BACA JUGA:Bekali Pekerja Migran Purna Melalui Pelatihan Pengelolaan Ikan

"Kami akan lebih amanah dalam mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya singkat.

Kategori :