DISWAYJATENG, TEGAL - Strategi percepatan penanganan stunting di Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, yaitu Kejambon Seratus Hari Atasi (Sehati) Cegah Stunting resmi dilaunching di Pendapa Kelurahan Kejambon. Dengan strategi ini, penanganan stunting akan dioptimalkan dalam seratus hari ke depan.
Launching Kejambon Sehati Cegah Stunting dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal Slamet Wahyono yang menjadi Bapak Asuh Penanganan Stunting, Camat Tegal Timur Toat Hartono, Sekretaris Kelurahan Kejambon Martono, Danramil 02/Tegal Timur Jamalludin Abas.
Kemudian, Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Agus Subekti Satrio, Babinsa Taurus Rico Budiman, Kepala Puskesmas Slerok dr Emy Haryati, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Warga (RW), Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), kader kesehatan, dan orang tua anak stunting.
BACA JUGA:Awal Agustus,Stadion Trisanja Slawi Kembali Diaktifkan
Lurah Kejambon Rokhiman yang diwakili Sekretaris Kelurahan Kejambon Martono mengatakan, Kelurahan Kejambon sebelumnya memiliki program penanganan yaitu Paseduluran Kejambon Penanganan Stunting (Pas Jam Penting) dan Puskesmas Slerok yaitu Cegah, Entaskan dan Tanggulangi Stunting dengan Pemeriksaan Balita, Ibu, dan Perubahan Perilaku (Centang Biru).
Bersama Bapak Asuh Penanganan Stunting dari BKPSDM, strategi percepatan penanganan stunting dikolaborasikan menjadi Kejambon Sehati Cegah Stunting. “Kami berharap dengan adanya Program Bapak Asuh Penanganan Stunting yang berkolaborasi dengan Kelurahan dan Puskesmas, persoalan stunting di Kelurahan Kejambon dapat teratasi,” kata Martono.
BACA JUGA:Bantu Registrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir
Kepala BKPSDM Slamet Wahyono dalam sambutannya mengatakan, Program Bapak Asuh Penanganan Stunting merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tegal. Angka prevalensi stunting di Kota Tegal perlu mendapat perhatian. BKPSDM diterjunkan menjadi Bapak Asuh Penanganan Stunting di Kelurahan Kejambon sebagai upaya percepatan penanganan.
“Stunting tidak bisa diatasi sendirian, namun seluruh lini harus turun,” ujar Slamet.
Menurut Slamet, berbicara masalah stunting sasarannya menyeluruh. Termasuk memperhatikan ibu hamil dan calon pengantin. Dari 33 balita yang dikategorikan stunting, BKPSDM ditugaskan untuk mengintervensi 10 anak yang berada di bawah usia dua tahun. Namun, Slamet berharap juga bisa mengintervensi 33 balita seluruhnya.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gencarkan Sosialisasi Kebencanaan
Apa yang harus dilakukan? Slamet menjelaskan, untuk menangani anak stunting dibutuhkan upaya pemulihan. BKPSDM akan melakukan intervensi dengan pemberian makanan tambahan selama seratus hari ke depan. Pemberian makanan tambahan akan dioptimalisasikan dengan diberikan langsung di Kantor Kelurahan Kajambon.
Setiap anak yang menjadi sasaran penanganan akan mendapatkan Kartu Merdeka Stunting sebagai kartu kendali. Jika ada yang perlu dirujuk ke rumah sakit, BKPSDM sudah berkoordinasi dengan RSUD Kardinaah. Slamet meminta RW dan RT untuk mengingatkan warganya. BKPSDM akan melakukan pendampingan dalam seratus hari penuh.
“Yang saya tanamkan ini adalah misi kemanusiaan. Kami berharap tim fokus seratus hari ke depan,” tegas Slamet.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Lebaksiu Kabupaten Tegal Butuh TPS, Pimpinan DPRD Siap Akomodir