Pj Wali Kota Tegal Berharap Angka Partisipasi Pilkada di Atas 80 Persen

Selasa 16-07-2024,10:45 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, TEGAL - Penjabat Wali Kota Tegal Dadang Somantri berharap angka partisipasi masyarakat saat Pilkada 2024 di atas 80 persen. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Isu-isu strategis menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Bakesbangpol serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.

"Saya berharap angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada diatas 80 persen, karena pada saat Pemilu kemarin angkanya 78,93 persen, jadi kita harus bersama sama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada tahun ini," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Persetujuan Raperda

Dadang menyampaikan ada indikator sukses pilkada diantaranya partisipasi masyarakat tinggi, terjaganya iklim kondusif, sukses berjalannya tiap tahapan, pemerintah dan pelayanan berjalan tanpa gangguan. Pilkada serentak mestinya ada peningkatan dari Pemilu dan legislatif.

"Partisipasi masyarakat yang tinggi berdasarkan data dari tahun 2013 ke 2018, itu Pilgub peningkatannya cukup signifikan dari 54,25 persen ke 71,2. Sedangkan Pilwalkot 2013 60,31 persen, 2018-nya 70,97 persen juga ada peningkatan, di 2024 ini saya harap ada peningkatan di atas 80 persen," ungkapnya.

BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting, Kecamatan Margadana Kota Tegal Laksanakan Gertak Basting dengan OPD

Dadang Somantri memaparkan bahwa suksesnya pilkada serentak yang perlu diperhatikan antara lain pertama, perlunya koordinasi dan sinkronisasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 bersama dengan Pemda mengingat Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, Perlunya simulasi penggelaran unsur Pamkamtibmas, dalam menghadapi trouble spot di beberapa wilayah rawan sosial dan rawan bencana. 

"Kemudian kesiapan pencairan anggaran bagi KPU, Bawaslu, TNI dan POLRI," ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal Karyudi Prayitno menyampaikan bahwa tujuan rakor dan konsolidasi adalah agar dapat menjaga kondusifitas Kota Tegal.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pendapat Akhir

"Jangan sampai karena Pilkada kita bercerai berai, stakeholder bersama menjaga nilai kebersamaan, kegotong royongan. Kita bersama menepis isu-isu negatif," ujarnya.

Karyudi juga berpendapat bahwa  bagaimana bisa menjaga kondusifitas Kota Tegal yang di cintai.

"Jangan sampai karena pilkada kita bercerai berai, stakeholder bersama menjaga nilai kebersamaan, kegotong royongan. Kita bersama menepis isu-isu negatif, ujaran kebencian yang merusak kebersamaan," tambahnya.

BACA JUGA:TNI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kaliwungu Kabupaten Tegal

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari menyampaikan Peranan Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam melaksanakan Pilkada 2024. Kejaksaan ikut berperan aktif dalam penegakan hukum kepada tindak pidana pemilihan kepala daerah. 

Kategori :