Warung Remang dan Obyek Wisata Dirazia Satpol PP Kabupaten Tegal

Minggu 14-07-2024,14:03 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Sejumlah warung remang di tepi jalan dan objek wisata Waduk Cacaban Kedungbanteng, Kabupaten Tegal dirazia petugas Satpol PP selama 2 hari berturut-turut.

Para personel Satpol PP ini menyasar ke sejumlah tempat yang disinyalir sebagai tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK).

Bahkan, para personel juga menyasar ke sejumlah perempatan untuk menertibkan keberadaan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Utamanya di kawasan Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) hingga ke wilayah Kecamatan Dukuhsalam.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Tunggu Peta Bidang dan Pengesahan dari Desa

"Kami mendatangi ke semua warung remang yang kabarnya untuk bertransaksi prostitusi. Tapi ternyata sepi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Kasi Opsdal Agus Salim.

Setelah menyasar ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Slawi, Pangkah, Kedungbanteng hingga Dukuhsalam, para personel Satpol PP ini menuju ke wilayah Pantura Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Lakukan MoU dengan Persekat

Mereka yang berjumlah 10 orang ini mendatangi perempatan traffic light Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat. Biasanya, di kawasan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para anak-anak Punk.

"Tapi ternyata di situ sepi juga. Tidak ada aktifitas anak-anak punk dan PGOT," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan Harta Kekayaan kepada KPK

Patroli malam tidak berhenti di tempat tersebut. Para personel Satpol PP ini juga menyasar ke kawasan pangkalan truk Maribaya. Utamanya di warung-warung remang.

"Di situ juga sepi. Cuma ada para sopir yang sedang istirahat," ujarnya.

Patroli mendasari Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban umum.

"Kami rutin melaksanakan patroli malam," imbuhnya. (adv)

Kategori :