DISWAYJATENG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam modus penipuan keuangan gaya baru di Indonesia, yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Laporan dari Kaspersky, perusahaan keamanan siber terkemuka, juga mengindikasikan peningkatan serangan siber di sektor keuangan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik.
Modus penipuan keuangan gaya baru yang semakin canggih dan sulit dideteksi menjadi tantangan utama. Para penipu seringkali menggunakan taktik manipulatif, termasuk janji palsu dan tawaran keuntungan tidak realistis, untuk memikat korban dan mengancam keamanan finansial mereka. OJK menekankan urgensi edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat sebagai langkah preventif terhadap penipuan keuangan.
Modus penipuan keuangan gaya baru tentunya harus diantisipasi dan dikenali masyarakat luas. Karena, modus penipuan ini bisa mengenai siapa saja, baik tua maupun muda. Sehingga, Langkah-langkah pencegahan harus tetap dijalankan.
Dengan begitu, OJK selaku badan otoritas keuangan paling besar di Indonesia ini telah mengidentifikasi apa saja jenis modus penipuan keuangan gaya baru. Hal ini sudah dianalisa dari banyaknya laporan dan pengalaman-pengalaman korban yang terkena penipuan tersebut.
BACA JUGA:50 Daftar Pinjol Ilegal di Playstore, Kenali Ciri-cirinya Agar Tidak Salah Download
1. Phishing melalui Distribusi File APK via WhatsApp
Modus penipuan keuangan gaya baru ini melibatkan penyebaran pesan WhatsApp yang mengandung file APK berbahaya, seringkali menyamar sebagai dokumen resmi atau undangan. Instalasi file ini dapat mengakibatkan eksploitasi data pribadi pengguna.
2. Penipuan Salah Transfer oleh Pinjaman Online Ilegal
Korban menerima transfer dana tidak sah dari pinjaman online ilegal, diikuti dengan permintaan pengembalian dana atau pembayaran utang fiktif.
3. Penipuan Penawaran Pekerjaan
Pelaku menawarkan pekerjaan paruh waktu yang tampak menguntungkan, namun sebenarnya bertujuan untuk meminta setoran uang dari korban sebelum menghilang tanpa jejak.
4. Penawaran Produk Palsu dari Lembaga Keuangan Fiktif
Korban ditawari produk atau layanan yang seolah-olah berasal dari lembaga keuangan resmi, namun sebenarnya merupakan modus untuk mengumpulkan data pribadi dan dana korban.
BACA JUGA:Nasabah jangan GagalPaham, Ini 7 Aturan Penagihan DC Lapangan Pinjol Terbaru
Inisiatif OJK dalam Memitigasi Modus Penipuan Keuangan Gaya Baru
OJK telah menginisiasi beberapa langkah strategis untuk mengatasi proliferasi modus penipuan:
- Implementasi program edukasi keuangan komprehensif melalui platform daring dan luring.
- Pelaksanaan kampanye edukasi tematik, seperti program Gerak Syariah.
- Penguatan infrastruktur literasi keuangan melalui pengembangan materi edukasi.
- Diseminasi informasi melalui Iklan Layanan Masyarakat dan SMS Blast.
- Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk pemblokiran aplikasi, situs web, dan rekening yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal.
BACA JUGA:Hindari Modus Penipuan, Begini 5 Tips Aman agar Terhindar dari Penipuan Pinjol
Berikut adalah langkah-langkah yang direkomendasikan untuk meminimalisir risiko menjadi korban modus penipuan keuangan gaya baru:
- Verifikasi sumber dana melalui saluran resmi bank jika menerima transfer tidak dikenal.
- Ajukan permohonan pengembalian dana melalui prosedur bank yang berlaku untuk transfer tidak dikenal.
- Hubungi langsung perusahaan fintech resmi jika menerima dana pinjaman yang tidak diminta.
- Laporkan ke Satgas PASTI jika menerima dana dari pinjaman online ilegal.
- Hindari transfer dana tanpa bukti transaksi yang valid.
- Pantau secara rutin riwayat transaksi rekening dan email.
- Segera laporkan aktivitas keuangan mencurigakan kepada otoritas berwenang.
- Jaga kerahasiaan informasi pribadi seperti nomor KTP dan KK.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya modus penipuan keuangan gaya baru, masyarakat dapat berkontribusi dalam meminimalisir risiko penipuan keuangan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional(*)