Operasi Senyap di Malam Jumat, Polisi dan BSN Rescue Kudus Basmi Sarang Tawon Penebar Maut
Sarang tawon Vespa dibakar untuk melumpuhkan koloni serangga penyengat mematikan--
KUDUS, diswayjateng.com - Sebuah ancaman mematikan yang mengintai pengguna jalan di Desa Singocandi Kecamatan KUDUS Kota, akhirnya berhasil dilumpuhkan. Pada Jumat malam (6/3/2026), aparat Polsek KUDUS Kota bersama ormas BSN Rescue melakukan eksekusi terhadap sarang tawon Vespa raksasa. Lokasi sarangnya persis di tepi jalan.
Aksi sigap ini bermula dari aduan masyarakat pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Warga melaporkan adanya sarang tawon Vespa.
Keberadaan sarang serangga penyengat berada menggantung di pepohonan tepi Jalan Lamambau, Desa Singocandi.
Mengingat lokasi tersebut merupakan akses publik yang ramai, keberadaan tawon predator ini sangat berisiko dapat menyebabkan fatalitas (kematian).

Aparat Polsek Kudus Kota dan BSN Rescue mengeksekusi sarang tawon Vespa raksasa. --
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan langsung bergerak cepat. Aparat polisi menggandeng tim ahli dari BSN Rescue dalam penanganan hama berbahaya.
Selanjutnya pada pukul 21.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi. Untuk menjamin keamanan warga, personel Polsek Kudus Kota melakukan penutupan jalan sementara dari sisi utara maupun selatan.
"Kami tidak ingin mengambil risiko. Jalan harus steril untuk menghindari kemungkinan tawon keluar dari sarang dan menyerang warga saat proses eksekusi berlangsung," ujar AKP Subkhan.
Sementara itu, pemusnahan sarang tawon dilakukan dengan teknik profesional. Tim BSN Rescue menyemprotkan cairan khusus ke sarang untuk melumpuhkan saraf tawon.
Setelah sarang berhasil diturunkan dari pohon, selanjutnya dibakar untuk memastikan koloni tawon musnah seketika di tempat.
"Terima kasih kepada BSN Rescue dan masyarakat yang segera melapor. Kepedulian seperti ini sangat penting." pungkasnya.
Kini, Jalan Lambau telah kembali dibuka. Warga pun dapat melintas dengan rasa aman,mtanpa bayang-bayang ancaman tawon Vespa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
