DISWAYJATENG, SLAWI - Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran penting dalam Pilkada di Kabupaten Tegal.
Satlinmas ini merupakan sekelompok masyarakat yang terorganisir dan terlatih. Mereka dinilai mampu mengamankan dan menertibkan dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Satlinmas adalah ujung tombak suksesnya Pemilu dan Pilkada," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas Satlinmas Kabupaten Tegal dalam rangka pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di Pendapa Kecamatan Tarub.
BACA JUGA:Tilik Desa di Bogares Kidul Meriah, UMKM di Kabupaten Tegal Diminta Terus Berinovasi
Suspriyanti memaparkan, peran penting Satlinmas dalam Pilkada yakni, menjaga keamanan dan ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mulai dari proses pemungutan suara, perhitungan suara, hingga rekapitulasi suara.
Satlinmas juga bertugas mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di TPS, seperti perusakan alat peraga kampanye, kerusuhan dan sebagainya.
Selanjutnya, Satlinmas juga membantu kelancaran proses pemungutan suara. Mereka dapat membantu petugas KPPS dalam mengatur antrean pemilih, mengarahkan pemilih ke TPS yang sesuai.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Cari Referensi Penyerahan PSU
Satlinmas juga dapat membantu pendistribusian logistik Pilkada, seperti surat suara, kotak suara dan sebagainya.
“Satlinmas juga dapat membantu petugas logistik dalam menjaga keamanan dan kelancaran pendistribusian logistik," sambungnya.
Dan yang terakhir, lanjut Suspriyanti, Satlinmas dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada. Seperti jadwal Pilkada, tata cara pemungutan suara dan sebagainya.
"Satlinmas yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat menularkan ilmunya kepada anggota lainnya dalam pengamanan Pilkada," ucapnya.
BACA JUGA:Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Rob
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Kepala Bidang Trantibum Yunan Budi Helmi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan penyelenggaraan perlindungan masyarakat pada tahapan Pemilu dan Pilkada oleh Satlinmas. Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
"Peserta pelatihan ini adalah anggota Satlinmas dari perwakilan desa di Kecamatan Tarub. Totalnya 60 orang," kata dia menjelaskan.