Jangan Sampai Salah, Inilah Tata Cara Penagihan Pinjol yang Benar

Sabtu 06-07-2024,16:30 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

5. Mekanisme Penyelesaian Sengketa

Apabila peminjam merasa dirugikan oleh praktik penagihan pinjaman online yang tidak sesuai dengan ketentuan, peminjam dapat:

  • Menghubungi call center penyelenggara pinjol.
  • Melapor kepada OJK melalui website https://www.ojk.go.id/ atau email https://konsumen.ojk.go.id/.
  • Melapor kepada pihak kepolisian.

6. Sanksi

  • Penyelenggara pinjaman online yang melanggar ketentuan POJK 10/2022 akan dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian kegiatan usaha sementara, hingga pencabutan izin usaha.
  • Beberapa hal yang perlu anda ingat sebelum melakukan pengajuan pinjaman:
  • Peminjam memiliki hak untuk menolak penagihan yang dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  • Peminjam dapat meminta bukti tertulis terkait dengan pinjaman dan penagihan.
  • Peminjam dapat menyelesaikan kewajibannya dengan cara melunasi pinjaman secara penuh atau melakukan restrukturisasi pinjaman dengan penyelenggara pinjol.

Berikut beberapa tips untuk memilih penyelenggara pinjaman online:

  1. Periksa website resmi OJK untuk mengetahui daftar penyelenggara pinjaman online yang terdaftar.
  2. Pastikan penyelenggara pinjol memiliki website dan aplikasi yang resmi.
  3. Baca dengan seksama syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
  4. Pastikan bunga dan biaya pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
  5. Jangan mudah tergoda dengan tawaran pinjaman yang instan dan tanpa agunan.
  6. Dengan memahami tata cara penagihan pinjol, peminjam dapat terhindar dari praktik penagihan yang tidak etis dan dapat menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

BACA JUGA:7 Tips Pinjol Bunga Rendah Terbaru 2024, Simak Caranya Dibawah

Demikian ulasan mengenai tata cara penagihan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :