5. Mekanisme Penyelesaian Sengketa
Apabila peminjam merasa dirugikan oleh praktik penagihan pinjaman online yang tidak sesuai dengan ketentuan, peminjam dapat:
- Menghubungi call center penyelenggara pinjol.
- Melapor kepada OJK melalui website https://www.ojk.go.id/ atau email https://konsumen.ojk.go.id/.
- Melapor kepada pihak kepolisian.
6. Sanksi
- Penyelenggara pinjaman online yang melanggar ketentuan POJK 10/2022 akan dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian kegiatan usaha sementara, hingga pencabutan izin usaha.
- Beberapa hal yang perlu anda ingat sebelum melakukan pengajuan pinjaman:
- Peminjam memiliki hak untuk menolak penagihan yang dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Peminjam dapat meminta bukti tertulis terkait dengan pinjaman dan penagihan.
- Peminjam dapat menyelesaikan kewajibannya dengan cara melunasi pinjaman secara penuh atau melakukan restrukturisasi pinjaman dengan penyelenggara pinjol.
Berikut beberapa tips untuk memilih penyelenggara pinjaman online:
- Periksa website resmi OJK untuk mengetahui daftar penyelenggara pinjaman online yang terdaftar.
- Pastikan penyelenggara pinjol memiliki website dan aplikasi yang resmi.
- Baca dengan seksama syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
- Pastikan bunga dan biaya pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
- Jangan mudah tergoda dengan tawaran pinjaman yang instan dan tanpa agunan.
- Dengan memahami tata cara penagihan pinjol, peminjam dapat terhindar dari praktik penagihan yang tidak etis dan dapat menyelesaikan kewajibannya dengan baik.
BACA JUGA:7 Tips Pinjol Bunga Rendah Terbaru 2024, Simak Caranya Dibawah
Demikian ulasan mengenai tata cara penagihan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)