Bappedalitbang Kabupaten Tegal Berubah Menjadi Bapperida
![Bappedalitbang Kabupaten Tegal Berubah Menjadi Bapperida](https://jateng.disway.id/upload/6d20e886364dc6a5b5d9961932eb96cf.jpg)
PANDANGAN FRAKSI - Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Ach Dabas SPd menyampaikan Pandangan Umum Fraksi.diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tegal rencananya akan berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Tegal.
Fungsi riset dan inovasi yang dimasukan dalam OPD tersebut, tentunya dapat membangun kebijakan berbasis data yang sesuai dengan tantangan zaman.
Hal itu disampaikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan Ketiga.
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal, Bahas Tupoksi
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki
"Kami Fraksi PKB memberikan apresiasi yang sebesar besarnya atas langkah pemerintah yang mengintegrasikan fungsi riset dan inovasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," kata juru bicara Fraksi PKB, Ach Dabas SPd.
Menurutnya, kebijakan perubahan nomenklatur Bappedalitbang mencerminkan keseriusan dalam membangun kebijakan berbasis data yang sesuai dengan tantangan zaman.
Selain itu, juga atas upaya harmonisasi Perangkat Daerah yang merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 dan PP Nomor 72 Tahun 2019.
Dia menyebut, penyesuaian ini menunjukkan kepatuhan terhadap aturan nasional dan semangat reformasi birokrasi.
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Reses Perdana
BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal akan Kebut Agenda yang Tertunda
Pihaknya menyambut baik inisiatif penyederhanaan nomenklatur perangkat daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: