DISWAY JATENG – Dalam era digital yang semakin berkembang, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai ciri-ciri pinjol ilegal terbaru.
Ciri-ciri pinjol ilegal terbaru ini menjadi krusial mengingat maraknya kasus pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga pengawas sektor keuangan, secara konsisten menyediakan informasi terkini mengenai daftar pinjol legal dan ilegal.
Ciri-ciri pinjol ilegal terbaru mungkin hampir sama dengan pinjol pada umumnya, namun jelas memiliki banyak perbedaan dari segi penawaran dan suku bunga yang diterapkan.
Pinjol ilegal saat ini sudah banyak sekali tersedia, ini bisa diakses dengan mudah melalui playstore. Pengajuannya juga tidak membutuhkan banyak waktu dan persyaratan, namun nasabah perlu memahami bagaimana ciri-ciri pinjol ilegal terbaru.
BACA JUGA: 4 Cara Kerja Joki Pinjol yang Harus Kamu Ketahui
Berdasarkan data resmi OJK, sejak tahun 2018, lebih dari 3.000 aplikasi dan situs web pinjol ilegal telah diblokir. Namun, fenomena kemunculan pinjol ilegal baru masih terus berlanjut, sehingga kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan.
Ciri-ciri pinjol ilegal terbaru
1. Tidak Terdaftar di OJK
Pastikan pinjol yang kamu gunakan resmi dan berizin OJK, sehingga penggunaan pinjamanmu aman dan terhindar dari jeratan pinjol ielgal.
2. Menggunakan Media Komunikasi
Biasanya pinjol ilegal ini menawarkan pinjamannya melalui aplikasi WA atau SMS kepada calon peminjam yang menjadi sasaran. Ini menjadi ciri-ciri pinjol ilegal terbaru yang sangat dominan.
BACA JUGA: Waspada! Kenali 5 Ciri-ciri Modus Penipuan Berkedok Joki Pinjol, Ini Harus Kalian Perhatikan
3. Bunga dan Denda yang Tinggi
Bunga yang tinggi juga menjadi salah satu ciri-ciri pinjol ilegal terbaru yang harus disadari dari awal oleh para nasabah.
4. Biaya Tambahan yang Signifikan
Salah satu ciri-ciri pinjol ilegal terbaru yang bisa dilihat dan paling signifikan adalah memiliki biaya tambahan hingga 40% dari nilai pinjaman.
5. Jangka Waktu Pelunasan yang Singkat
Jangka waktu pelunasan yang tidak sesuai kesepakatan dan cenderung lebih singkat.
6. Meminta Akses ke Data Pribadi
Pinjol ilegal cenderung meminta akses data pribadi nasabah seperti kontak, foto, video, dan lokasi, yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan penagihan.
BACA JUGA: Waspada, ini Dia 5 Resiko Menggunakan Joki Pinjol yang Akan Merugikan Kamu
7. Melakukan Praktik Penagihan yang Tidak Etis
Banyak kejadian penagihan yang tidak etis dan meresahkan nasabah, termasuk intimidasi dan pelecehan. Biasanya mereka menggunakan praktik DC lapangan.
Untuk memverifikasi legalitas suatu pinjol, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa metode yang disediakan OJK:
1. Melalui situs resmi OJK
- Akses situs OJK
- Pilih menu IKNB, lalu submenu "Fintech"
- Periksa daftar pinjol legal yang diperbarui secara berkala
2. Melalui layanan WhatsApp OJK
- Simpan nomor WhatsApp OJK: 0811-5715-7157
- Kirim pesan berisi nama website pinjol yang ingin diverifikasi
- Tunggu respons otomatis mengenai status legalitas pinjol tersebut
BACA JUGA: 4 Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal, Dijamin Aman dari Teror Meskipun Tidak Melunasi Utang
3. Melalui email dan telepon
Hubungi nomor 157 atau kirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id
Selain melakukan verifikasi, masyarakat dianjurkan untuk mengambil langkah-langkah preventif berikut:
- Menghindari interaksi dengan tautan atau kontak yang dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp terkait penawaran pinjol.
- Tidak tergoda dengan penawaran pinjaman cepat tanpa agunan.
- Segera menghapus pesan dan memblokir nomor yang terkait dengan pinjol ilegal.
- Selalu memverifikasi legalitas perusahaan pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
- Menggunakan layanan pinjaman secara bijak, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelunasan.
Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengajukan pinjaman. Pemilihan perusahaan penyedia layanan pinjaman yang telah terdaftar secara resmi dan pemahaman mendalam terhadap ketentuan pinjaman merupakan langkah-langkah esensial yang harus diperhatikan.
Dengan memahami ciri-ciri pinjol ilegal terbaru dan menerapkan langkah-langkah preventif, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko finansial yang merugikan. Edukasi dan kesadaran publik mengenai hal ini menjadi kunci dalam meminimalisir dampak negatif dari praktik pinjol ilegal di masyarakat.