DISWAYJATENG, SLAWI - Saat ini di Kabupaten Tegal sudah memasuki musim panas. Masyarakat diminta untuk mewaspadai bahaya kebakaran.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Supriyadi.
Menurutnya, musim panas sangat rentan dengan insiden kebakaran. Biasanya, masyarakat lalai saat membakar sampah atau ilalang di sekitar rumah.
BACA JUGA:Pemkab Tegal Komitmen Berantas Narkoba
"Kalau membakar sampah, sebaiknya jangan ditinggal. Karena jika api tertiup angin, maka bisa menyambar rumah atau perabotan di sekitar rumah yang mengakibatkan kebakaran," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini.
Dia menjelaskan, selain penegakkan Perda, Satpol PP juga membidangi Damkar dan Linmas. Karena itu, dia mewanti-wanti kepada masyarakat agar selalu mewaspadai benda atau peralatan yang mudah terbakar. Baik jaringan listrik maupun kompor gas.
BACA JUGA:SD Negeri Tegalsari 12 Kota Tegal Gelar Penglepasan Siswa Kelas VI
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran yang diakibatkan arus pendek listrik yaitu kesalahan dalam memasang kabel atau instalasi colokan yang berlebihan. Atau juga yang disebabkan kebocoran kompor gas LPG serta kelalaian saat sedang memasak yang ditinggal pergi begitu saja,” kata Andi.
Dia juga berpesan untuk melakukan cek peralatan listrik, kompor, dan tabung gas apabila hendak bepergian keluar rumah. Cabut semua aliran listrik pada alat apabila akan bepergian dalam waktu yang lama.
"Sebaiknya mencegah daripada menjadi korban," ucapnya.
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Berangkatkan 61 Atlet, Bidik Medali di 5 Cabang Olahraga
Dirinya tak menampik, kasus kebakaran di Kabupaten Tegal jumlahnya tidak sedikit. Peristiwa ini cenderung diakibatkan kelalaian warga. Entah arus pendek listrik, pengapian kompor, sampah, lilin dan lainnya.
"Kasus kebakaran jumlahnya mencapai puluhan. Penyebabnya juga beragam. Karena itu, masyarakat harus tetap waspada," pesannya. (adv)