Cara menghilangkan data pemeriksaan BI dengan mengunjungi bank tempat anda mengambil pinjaman dan mintalah surat keterangan lunas pinjaman. Surat ini harus menunjukkan bahwa semua kewajiban kredit kamu telah diselesaikan.
2. Datang ke Kantor BI
Cara menghapus data BI checking dengan membawa surat keterangan lunas pinjaman dan dokumen identitas diri (KTP/SIM) ke Kantor BI terdekat.
3. Isi Formulir Permohonan
Isi formulir permohonan penghapusan data dengan lengkap dan benar. Formulir ini dapat diperoleh di Kantor BI atau diunduh dari website resmi BI.
4. Serahkan Dokumen
Serahkan formulir permohonan, surat keterangan lunas pinjaman, dan dokumen identitas diri kepada petugas BI.
5. Bayar Biaya
Bayar biaya penghapusan data BI Checking sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya ini biasanya sekitar Rp25.000.
6. Tunggu Proses Verifikasi
BI akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang kamu ajukan. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja.
7. Dapatkan Laporan Hasil Verifikasi
Setelah verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan laporan hasil verifikasi yang menyatakan apakah data kamu telah dihapus dari BI Checking. Laporan ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa data anda telah dihapus.
Jika anda sudah melakukan cara diatas, maka anda dapat melakukan tips dibawah:
• Memantau status data BI Checking kamu secara berkala melalui website resmi BI.
• Menggunakan BI Checking dengan bijak untuk menjaga kesehatan keuangan kamu.