Fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pendapat Akhir

Kamis 06-06-2024,08:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:PSA Bantu Akseptor Kurang Mampu di Kabupaten Pemalang

Terkait Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD. Fraksi PKB memandang bahwa perlunya BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan diminta kepada pemerintah untuk terus melakukan monitoring atas kinerja BUMD dengan meminta pertanggungjawaban secara berkala. 

Sehingga evaluasi atas pemanfaatan modal tersebut dapat dinilai secara nyata. Karena BUMD merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah yang disiapkan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pemalang.

Pendapat akhir Fraksi PPP yang disampaikan oleh Hj. Yaningsih. Dalam saran dan masukannya berharap penanaman modal terhadap BUMD agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan prinsip usaha dan sesuai dengan kesehatan lembaga. Terhadap BUMD yang sangat mungkin tidak menguntungkan dan cenderung dapat merugikan daerah, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesehatan lembaga.

BACA JUGA:Perangi Narkoba, Pemkab Pemalang Ajukan Pembahasan Raperda P4GN

Berkaitan dengan Perubahan Peraturan Perundangan-undangan yang mengatur tentang BUMD, agar Produk Hukum Daerah yang mengatur BUMD segera dilakukan penyesuaian. Terkait Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Fraksi PPP berharap Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata berlaku efektif, agar dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan daerah yang mengatur tentang Desa Wisata.

Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Desa Wisata agar tujuan utama Penyelenggaraan Desa Wisata sesuai dengan ketentuan terutama dalam menjaga kearifan lokal.  Desa Wisata agar benar-benar bernilai jual, meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya. 

Fraksi Partai Golkar melalui Pendapat Akhir Fraksinya yang disampaikan oleh Rismanto dalam saran masukannya diantaranya  soal kehadiran P.T Bank Pemalang dan P.T LKM untuk dapat membantu masyarakat Pemalang dari jerat rentenir yang memberatkan.

Penyertaan Modal pada BUMD khususnya PT Bank Pemalang dan PT LKM  agar dapat menumbuhkembangkan dan menyelamatkan dunia usaha di Kabupaten Pemalang. Baik usaha mikro maupun super mikro dari beban bunga tinggi.

BACA JUGA:Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Timur 1 Kunjungi SD Muhammadiyah 1

Dengan penyertaan modal Rp50 miliar bagi PT Bank Pemalang dan Rp25 miliar bagi PT LKM harus dapat membuka kantor layanan kas disetiap pasar secara bertahap dan membuka skim kredit mikro dan candak kulak.

Fraksi Partai Golkar meminta BUMD khususnya PT Bank Pemalang dan PT LKM dioperasikan secara profesional, profitabel,suitinabel dan berkembang dengan dasar gotong royong agar sistem dan pola VOC dapat dihilangkan.

"Berkaitan dengan Desa Wisata, Fraksi Pantai Golkar menyarankan agar ada 6 desa yang menjadi pilot project  dengan konsep desa wisata yang holistik, visioner, jelas dan terarah capaiannya dengan ciri khas yang berbeda. Anggaran untuk program desa wisata harus terukur, terarah dan efektif, jangan sampai parsial yang terkesan asal-asalan hanya sekedar gerakan masif yang berujung kegagalan dan membuang anggaran atau modal,"paparnya. 

Kategori :