DISWAY JATENG - Di era digital saat ini, aplikasi pinjol alias pinjaman online sudah sangat tersebar diberbagai daerah termasuk Indonesia. Namun, kalian juga harus tahu tips menghindari pinjol ilegal yang akan merugikan kalian sendiri.
Tips menghindari pinjol ilegal ini tentu sangat mudah untuk dilakukan agar kalian tidak terjebak dalam permainan pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena saat kalian tidak teliti dalam memilih pinjaman, maka kalian akan terjerumus kedalam pinjaman yang belum terdaftar di OJK. Karena itu, kalian wajib mengetahui beberapa tips menghindari pinjol ilegal agar tidak terjerat ke dalam pinjaman ilegal.
Pada artikel ini, Disway Jateng akan mengulas beberapa tips menghindari pinjol ilegal yang dapat kalian lakukan dan terapkan supaya tidak terjadi kerugian dikemudian hari.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
1. Cek Bunga Pinjaman
Sebelum memutuskan mengambil pinjol, cek dulu besaran bunganya. Apakah masih dalam batasan wajar dari segi persentase dan masa cicilan yang ditetapkan. Pertimbangkan juga kemampuan untuk membayar angsuran setiap bulannya bagaimana.
2. Pilih Aplikasi Resmi
Penyedia dana pinjaman yang legal mempunyai aplikasi resmi yang bisa ditemukan di Play Store dan App Store. Jika kalian diminta mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi atau situs tidak jelas, maka jangan diikuti. Karena nantinya data pribadi milikmu malah diambil dan disalahgunakan.
3. Cek Izin Perusahaan
Tips menghindari pinjol ilegal berikutnya yaitu cek izin perusahaan, dengan cara mencari tahu apakah pinjol tersebut sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak. Kalian bisa melihatnya di website resmi OJK atau menghubungi nomor call center dan kontak lainnya yang tersedia.
4. Menjaga Data Pribadi
Pastikan dokumen penting seperti e-KTP, KK dan identitas diri lainnya tidak tersebar di internet. Kemudian jangan klik tautan yang dikirim lewat aplikasi pesan.