Penunggu Pasien Dugaan Keracunan MBG Batang Dapat Santunan Segini
Sejumlah pasien korban dugaan keracunan MBG SPPG Bawang masih dirawat di RSUD Batang, Sabtu 26 September 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten BATANG menyiapkan bantuan bagi keluarga yang mendampingi pasien rawat inap. Khususnya dalam kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Wilopo mengatakan, bantuan tersebut merupakan program yang memang tersedia di Dinas Sosial Kabupaten Batang.
“Selain program santunan kematian, juga ada program santunan untuk pendamping bagi pasien yang dijaga,” kata Wilopo saat dikonfirmasi, Senin 28 September 2026.
Menurut Wilopo, besaran bantuan disesuaikan dengan lama pasien menjalani rawat inap dan lokasi rumah sakit tempat pasien mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: Wapres Gibran di Batang: “Saya Minta Maaf”
BACA JUGA: 30 Menit Gibran di SDN Pasusukan Bawang Batang
Untuk pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit dalam daerah, bantuan diberikan mulai Rp250.000 untuk masa perawatan dua hari.
Pasien yang dirawat selama tiga hari mendapatkan Rp325.000. Kemudian empat hari Rp400.000 dan lima hari Rp475.000.
Untuk masa rawat inap enam hari, bantuan yang diberikan sebesar Rp550.000. Sementara pasien yang dirawat selama tujuh hari mendapatkan Rp625.000.
Wilopo mengatakan skema tersebut juga berlaku bagi warga yang menjalani perawatan di rumah sakit di Kendal atau Kota Pekalongan.
BACA JUGA: Cerita Sirene 80 Ambulans yang Membelah Jalanan Batang
BACA JUGA: Ketua DPC Papera Lutfiyati Soroti Atap Pasar Batang yang Rusak, Ini Katanya
“Kalau warga yang dirawat di rumah sakit Kendal atau Kota Pekalongan, itu masih dianggap sama satu daerah,” ujarnya.
Sementara itu, terdapat besaran berbeda bagi pasien yang menjalani perawatan di luar wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
