Karena itu, pastikan stop gali lubang tutup lubang dengan meminjam uang ke pinjol lainnya hanya untuk menutupi utang di pinjol lain. Karena hal ini akan membuat utangmu terus menumpuk dari hari ke hari.
4. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman
Mengajukan restrukturisasi pinjaman menjadi salah satu jalan keluar. Apalagi OJK sudah mengijinkan penyelenggara pinjol untuk bisa memberikan keringanan dalam bentuk restrukturisasi kredit.
Biasanya, restrukturisasi ini bisa berupa diskon denda atau bunga, hingga perpanjangan masa kredit. Tergantung, hasil negosiasi dengan perusahaan pinjol.
5. Jual Aset, Hemat, dan Cek Pengeluaran
Kalian tidak harus menjual tanah atau rumah untuk keluar dari jeratan pinjol. Namun, bisa menjual barang-barang yang memang bisa dijual. Misalnya, memiliki 2 handphone, kalian bisa menjual salah satunya untuk mencicil tagihan pinjol.
Selain itu, kalian juga bisa menghemat pengeluaran dan mengecek pengeluaran apa saja yang bisa kalian kurangi untuk mendatangkan cash flow dan melunasi sisa utang.
6. Laporkan Teror Debt Collector
Apabila kalian diteror oleh debt collector dan disertai ancaman atau tindak kekerasan lainnya, maka bisa menghubungi pihak yang berwajib. Misalnya Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, kalian juga bisa melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 (bebas pulsa) atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech Lending telah terdaftar/berizin di OJK.
7. Kontak Perusahan Pinjol
Daripada dikejar-kejar oleh debt collector, alangkah lebih baiknya kalian mengontak perusahaan pinjol tersebut dan ceritakan kondisi kalian secara transparan. Sampaikan ke pinjol bahwa kalian sedang mengalami kesulitan dan berat untuk membayar kewajiban pembayaran.
Sertakan juga bukti untuk mendukung pernyataan bahwa kalian sedang dalam kesulitan ekonomi. Dengan begitu, kalian bisa meminta keringanan kepada perusahaan pinjol dan tunjukkan komitmen ingin menyelesaikan tunggakan tersebut.
Itulah beberapa informasi seputar tips keluar dari jeratan pinjol yang bisa kalian lakukan dan terapkan, serta bijaklah selalu dalam menggunakannya. Semoga bermanfaat. (*)