DISWAYJATENG, SLAWI - Jumlah jamaah calon haji di Kabupaten Tegal sebanyak 1.257 orang. Jumlah ini didominasi jamaah perempuan. Sedangkan usia jamaah tertua 91 tahun. Dan yang termuda 19 tahun.
Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengucapkan
selamat jalan kepada para jamaah calon haji yang akan mengunjungi baitullah guna menjalankan ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam ke-lima.
“Mantapkan niat semata-mata untuk beribadah dan mengharap ridho serta pahala dari Allah SWT,” kata Amir, saat melepas seluruh jamaah calon haji Kabupaten Tegal tahun 1445 hijriah/ 2024, di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal.
BACA JUGA:ASN di Kabupaten Pemalang Harus Miliki Tiga Kualifikasi untuk Meraih Keberhasilan
Amir berpesan agar para jamaah calon haji dapat mematuhi informasi, petunjuk dan arahan dari ketua regu maupun petugas pelayanan haji.
Begitu pula kepada petugas haji, pihaknya juga meminta agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah calon haji.
"Harus selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar kegiatan pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” ucapnya.
Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal Kasori menjelaskan, jumlah jamaah calon haji tahun 2024 ini sebanyak 1.257 orang.
Rinciannya, jamaah laki-laki 575 orang dan perempuan 682 orang.
“Dari 1.257 jamaah itu, terbagi menjadi lima kloter,” ujarnya.
BACA JUGA:Momentum Pilkada Jadi Ajang Warga Kabupaten Pemalang untuk Berkontestasi
Kasori mengungkapkan, lima kloter tersebut terbagi dalam kloter 27 berjumlah 131 jamaah gabungan dengan Kabupaten Brebes, kloter 28 sebanyak 355 jamaah, kloter 29; 355 jamaah, kloter 30; 355 jamaah dan kloter 31; 61 jamaah gabungan dengan Kabupaten Pemalang.
Disebutkan, untuk jamaah calon haji usia tertua yakni Abidin warga Desa Cawitali, Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.
Sedangkan yang termuda, Aprilia Wulandari warga Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong.