Momentum Pilkada Jadi Ajang Warga Kabupaten Pemalang untuk Berkontestasi

Momentum Pilkada Jadi Ajang Warga Kabupaten Pemalang untuk Berkontestasi

MENJELASKAN - Tim Advokasi Budi Harmanto menjelaskan soal pengambilan fornulir pendaftaran.Foto: Agus Pratikno/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Pemalang. Betul-betul menjadi ajang untuk berkontestasi warga yang berkeinginan maju sebagai bakal calon bupati maupun calon wakil bupati. 

Banyak warga berdatangan untuk melakukan pengambilan formulir pendaftaran di sejumlah partai. Dari berbagai latar belakang merekapun mengambil formulir untuk mendaftarkan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. 

Ada yang dari pengusaha, tokoh muda, kader partai  dan lain sebagainya. Termasuk seorang Direktur Utama di Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. Dia adalah  Slamet Efendi, secara resmi telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati (bacabup) di PDI Perjuangan.

BACA JUGA:DLH Kota Tegal Adakan Apel, Bersih Pantai dan Tanam Mangrove

Slamet Efendi yang juga sebagai Ketua PSHT Kabupaten Pemalang mengambil formulir Bacabup Pemalang di partai  berlambang banteng moncong putih ini, dilakukan oleh tim advokasinya.

Koordinator Tim Advokasi Budi Harmanto atas nama Bacabup Slamet Efendi menyampaikan  maksud kedatangan di Kantor DPC PDI Perjuangan. Untuk mengambilkan formulir pendaftaran untuk Slamet Efendi. Formulir yang diambil, yaitu sebagai bakal calon Bupati Pemalang

Pihaknya berharap dengan majunya Slamet Efendi sebagai bakal calon bupati nantinya dapat membawa Pemalang kedepan jauh lebih baik.

BACA JUGA:Puluhan Peserta di Kota Tegal Ikuti Pelatihan Sembelih Halal dan Manajemen Kurban

"Harapan kami Bapak Slamet Efendi, bisa membawa Pemalang lebih baik lagi," ujarnya.

Disebutkan  jika kelak Slamet Efendi diberikan mandat oleh rakyat menjadi bupati, maka bakal berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bebas dari masalah hukum.

"Sebagai bentuk komitmen kami, kedepan jika kemudian diberi amanah, maka bisa mengawal pemerintahan agar tidak keluar dari koridor hukum,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: