Gerindra Wanti-wanti Raperda Investasi Jangan Abaikan Rakyat Tegal
PENYERAHAN - Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, Tuti Setianingsih, menyerahkan dokumen Pandangan Umum kepada Pimpinan DPRD.--
SLAWI, diswayjateng.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tegal melontarkan kritik sekaligus peringatan tegas dalam sidang paripurna, Selasa (21/4/2026). Dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal, Gerindra menegaskan bahwa investasi tidak boleh hanya menjadi karpet merah bagi pemodal, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, H. Samsuri, menyampaikan bahwa penanaman modal memiliki peran vital dalam pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa orientasi investasi tidak boleh semata-mata mengejar angka pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan dampak sosial di lapangan.
“Penanaman modal bukan hanya soal masuknya uang atau proyek besar. Lebih dari itu, investasi harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah ekonomi, mempercepat transfer teknologi, dan memperkuat struktur perekonomian daerah,” tegasnya dalam forum resmi tersebut.
Menurutnya, Kabupaten Tegal memiliki potensi besar di berbagai sektor strategis yang bisa menjadi magnet investasi. Namun potensi tersebut harus diiringi dengan kebijakan yang matang dan berpihak. Ia menilai, tanpa regulasi yang kuat dan berkeadilan, investasi justru berpotensi menimbulkan ketimpangan baru.
Gerindra secara tegas meminta agar Raperda Penanaman Modal ini tidak hanya berfokus pada kemudahan bagi investor, tetapi juga mengakomodasi perlindungan terhadap masyarakat lokal. Salah satu poin penting yang disoroti adalah keterlibatan tenaga kerja lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami berharap Raperda ini benar-benar mengatur kewajiban bagi investor untuk melibatkan tenaga kerja lokal dan memberdayakan UMKM. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” saran Samsuri.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam regulasi yang sedang dibahas. Mereka meningatkan bahwa tanpa landasan hukum yang jelas dan sinkron dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat, investasi justru bisa tersendat.
“Aspek kepastian hukum harus menjadi prioritas. Regulasi ini juga harus sinkron dengan kebijakan lain agar tidak menimbulkan tumpang tindih atau kebingungan di lapangan,” pintanya.
Tak hanya itu, kemudahan berusaha juga menjadi perhatian. Namun, Gerindra menegaskan bahwa kemudahan tersebut harus tetap dalam koridor yang transparan dan akuntabel. Prosedur yang sederhana memang diperlukan, tetapi tidak boleh mengabaikan pengawasan.
Di sisi lain, dampak sosial dan lingkungan juga menjadi sorotan penting. Fraksi Gerindra meminta agar setiap investasi yang masuk benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Jangan sampai investasi justru merusak lingkungan atau menimbulkan konflik sosial. Ini harus diantisipasi sejak awal melalui regulasi yang tegas,” ujarnya.
Dalam pandangannya, strategi kebijakan ekonomi daerah juga harus menjadi bagian integral dalam Raperda ini. Investasi yang masuk harus selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Tegal, bukan sekadar proyek jangka pendek tanpa dampak berkelanjutan.
Gerindra berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam tahap pembahasan selanjutnya.
Mereka mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD benar-benar menyusun regulasi yang tidak hanya menarik investor, tetapi juga melindungi kepentingan rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: