Gas Pol KPBU APJ 7.095 Lampu, Bapperida Batang Gelar Capacity Building untuk Panitia

Gas Pol KPBU APJ 7.095 Lampu, Bapperida Batang Gelar Capacity Building untuk Panitia

Capacity Building KPBU APJ di Bapperida Batang, Selasa 28 April 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-

BATANG, diswayjateng.com - Program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Alat Penerangan Jalan Umum (APJ) Kabupaten Batang memasukki babak baru.

Pemerintah Kabupaten Batang menggenjot penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan capacity building untuk panitia.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyiapkan aparatur sipil negara menghadapi proyek infrastruktur berbasis investasi yang kompleks dan berbeda dari pengadaan konvensional.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapperida Batang, Nona Yulistya Suyono, menegaskan bahwa penguatan kapasitas ini menjadi kunci utama keberhasilan proyek KPBU di daerah.

BACA JUGA: Hitung Mundur KPBU PJU Batang Terang, 7.000 Lampu Ditarget Menyala 2027

BACA JUGA: Mirip Jalan Tol, Apa Itu KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Batang yang Digagas Bupati Faiz?

“Hari ini kami melaksanakan capacity building untuk panitia pengadaan dan tim KPBU agar memahami mekanisme yang berbeda dari pengadaan biasa,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dengan fasilitasi dari Kementerian Keuangan.

Pelatihan berlangsung selama dua hari dengan fokus materi yang berbeda di setiap sesi.

Hari pertama difokuskan pada regulasi pengadaan bagi panitia pemilihan badan usaha, sementara hari kedua membahas penguatan tim simpul KPBU.

BACA JUGA: Batang Segera Sosialisasi KPBU APJ Rp300 miliar, Pengusaha Lokal Diminta Siap-siap

BACA JUGA: Lompatan Infrastruktur Batang 2027, KPBU Penerangan Jalan dan TPST Sentul Jadi Andalan

Peserta kegiatan terdiri dari 11 orang panitia pengadaan dan sekitar 19 anggota tim KPBU yang akan terlibat langsung dalam proses proyek.

“Harapannya seluruh peserta bisa menjalankan tahapan KPBU sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: