DISWAY JATENG - Bagi Anda yang membutuhkan dana darurat tetapi memilki riwayat BI Checking buruk maka beberapa aplikasi pinjol ini dapat menjadi solusi. Bagi Anda yang mempunyai riwayat kredit buruk karena sebelumnya sempat macet kredit memang akan kesulitan jika mengajukan pinjaman ke bank.
Daripada meminjam di rentenir yang memberikan bunga berkali-kali lipat, lebih baik memilih platform atau aplikasi pnjol tanpa BI Checking. Yang merupakan laporan dari data debitur yang berasal dari Sistem Informasi Debitur (SID).
BI Checking memiliki fungsi dan tujuan yang sangat jelas yaitu untuk memastikan calon debitur tidak mengalami kredit macet atau memiliki skor kredit yang buruk. Bagi Anda yang inginmengajukan pinjaman tetapi terkendala masalah tersebut, berikut beberapa rekomendasi pinjol.
Rekomendasi pinjaman online tanpa BI Checking yang aman
BACA JUGA: Catat, 6 Pinjol Bunga Rendah Limit Tinggi Legal Terdaftar OJK
1. Tunaikita
Rekomendai pinjol tanpa BI Checking yang pertama adalah Tunaikita, menyediakan limit pinjaman mencapai Rp5 juta dengan tenor maksimal 1 bulan. Dengan keunggulan presentasi bunga yang relatif kecil dan biaya admin mulai Rp15 sampa Rp35 ribu.
Dengan persyaratan meliputi mempunyai KTP, rekening pribadi, NPWP dan bermukim di Jabodetabek.
2. UangMe
Rekomendasi selanjutnya adalah UangMe, yang menawarkan limit pinjaman dengan bunga kecil yaitu 0,07 persen plus 0,2 persen dari biaya admin. Anda dapat mengajukan pinjaman dengan limit Rp400 ribu hingga Rp4 juta dengan tenor maksimal 4 bulan.
Syarat mengajukannya meliputi memiliki KTP, informasi riwayat pekerjaan, dan memiliki rekening pribadi.
BACA JUGA: 4 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking, Anti Ditolak dan Bisa Cepat Cair
3. Akulaku
Pinjol tanpa BI Checking selanjutnya adalah Akulaku yang sudah dikenal secara luas dan populer di Indonesia. Terdapat marketplace yang sudah bekerja sama dengan perusahaan fintech ini seperti Shopee, Blibli, dan lainnya.
Pengajuan pinjol di aplikasi Akulaku juga sangat mudah, diantaranya memiliki KTP, rekening pribadi, foto NPWP, dan syarat penting lainnya.