3. Menggunakan Telepon atau Email
Terakhir, Anda bisa menghubungi nomor telepon OJK 157. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi lewat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
Demikian informasi seputar aplikasi pinjol ilegal dengan limit tinggi yang perlu dihindari dan jangan sampai Anda terjebak menggunakannya. Semoga bermanfaat. (*)