Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah Lebaksiu Kabupaten Tegal Terbakar

Selasa 19-03-2024,11:45 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Pondok Pesantren (Ponpes) Misbahul Huda Al Amiriyah Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, ponpes mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.

Informasi yang diperoleh dari Bidang Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Tegal, peristiwa itu berawal ketika ada 4 orang santri sedang bermain di lantai 3 di ponpes tersebut sekitar pukul 09.00 WIB . Tepatnya di ruang jemuran dan gudang.

Salah satu dari santri itu menemukan korek gas yang berada di atas tumpukan kasur busa yang tidak terpakai. 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Masyarakat Kabupaten Pemalang Diimbau Waspada

Lantas korek yang diduga masih ada gasnya itu diberikan kepada temannya. Lalu korek tersebut dinyalakan dan untuk membakar kasur busa yang tergeletak di lantai 3.

"Kemungkinan santri itu iseng menyalakan korek gas dan membakar kasur busa," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi yang akrab disapa Andi.

Dalam hitungan detik, lanjut Andi, api tersebut mendadak semakin besar. Ke empat santri itu panik dan langsung memadamkan api dengan alat seadanya. 

Namun nahas, api tak kunjung padam. Api justru menjalar dan membakar kasur busa, tempat tidur yang terbuat dari kayu, tempat jemuran dan atap plafon.

"Kebakaran itu terjadi sekitar jam 10.00 WIB," sambung Andi.

BACA JUGA:Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang Mulai dari Tingkat Desa

Tanpa menunggu lama, lanjut Andi, para santri tersebut langsung melaporkan peristiwa itu kepada pengasuh ponpes. Kemudian dilanjutkan lapor ke Polsek dan petugas damkar.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung menerjunkan sejumlah armada dan personel damkar ke lokasi," ujar Andi.

Menurut Andi, beruntung api tidak meluas ke seluruh ponpes. Api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar sekitar pukul 11.30 WIB. 

BACA JUGA:Muara Tanjungsari Kabupaten Pemalang Gagal Dikeruk

Sementara, hasil dari olah TKP  yang dilakukan oleh petugas Polres Tegal, ditemukan sebuah korek gas berwarna merah. Diduga, korek tersebut yang digunakan untuk membakar busa bekas. 

Kategori :