DISWAY JATENG - Pinjaman online saat ini menjadi salah satu alternatif kebutuhan dana mendesak yang populer digunakan masyarakat. Tetapi, apabila tidak digunakan dengan bijak bisa beresiko didatangi DC lapangan pinjol ke rumah.
Beberapa debitur terkadang mengalami kesulitan melunasi utang karena bunga tinggi dan ada biaya lainnya. Jika sudah gagal bayar (galbay) dalam waktu lama, kemungkinan besar berurusan dengan DC lapangan pinjol.
Hingga saat ini sudah banyak debitur yang galbay mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Pertanyaan yang kerap kali muncul, yakni apakah utang di bawah 1 juta bisa ditagih oleh DC lapangan pinjol ke rumah?
Kami sudah merangkum informasi lengkap seputar besaran utang yang ditagih oleh DC lapangan pinjol. Berikut ulasan lengkap supaya Anda tidak salah kaprak, simak sampai tuntas.
BACA JUGA: 8 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Terbaru 2024, Langsung Cair Dalam Hitungan Menit
Utang di bawah 1 juta apakah didatangi DC lapangan pinjol?
Apabila debitur gagal bayar pinjaman sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati, umumnya pasti ditagih. Penagihan awal yang dilakukan yaitu dengan menghubungi nasabah melalui telepon, pesan teks, atau email.
Jika penagihan awal tersebut tak kunjung dilunasi, maka perusahaan pinjaman online akan mengutus DC lapangan pinjol ke rumah nasabah. Keberadaan debt collector memiliki tugas sebagai penagih utang kepada debitur galbay.
Debt collector akan mencoba menghubungi debitur terlebih dahulu, sebelum melakukan kunjungan. Jika masih saja diabaikan, maka akan dilakukan penagihan dengan mendatangi rumah nasabah atau tempat kerja.
Namun, seringkali ada anggapan bahwa utang dengan nominal kecil, misalnya di bawah dari 1 juta tidak didatangi penagih ke rumah. Nasabah yang utang kurang dari satu juta tidak memungkinkan didatangi debt collector.
BACA JUGA: Jumlah Utang yang Ditagih DC Lapangan Pinjol dan Waktu Kedatangannya
Perlu diperhatikan bahwa DC lapangan pinjol bisa menagih ke nasabah galbay terlepas dari jumlah pinjamannya. Karena itu, utang di bawah 1 juta tidak menutup kemungkinkan tidak kunjungi debt collector ke rumah.
Namun, perlu dicatat bahwa praktik penagihan utang harus tunduk pada peraturan yang berlaku dan etika yang ketat. Setiap pelanggaran dalam praktik penagihan utang bisa dikenakan sanksi hukum.
Sebagai debitur galbay perlu tahu praktik penagihan yang diperbolehkan sesuai aturan berlaku. Berikut batasan-batasan yang mengatur praktik penagihan utang sesuai aturan OJK, antara lain:
- Debt collector hanya boleh menghubungi debitur dalam waktu yang sudah ditentukan dan tidak boleh mengganggu atau berlebihan.
- Penagihan tak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau intimidasi.
- DC lapangan tidak boleh menghubungi orang lain seperti keluarga atau teman kecuali jika debitur memberikan izin.
- Debt collector harus memberikan informasi yang jelas tentang jumlah utang, biaya tambahan, dan perusahaan yang mewakilinya.
BACA JUGA: 25 Pinjol Bunga Rendah Terbaik 2024 yang Populer Digunakan, Besaran Bunga Mulai dari 0 Persen