DISWAYJATENG, SLAWI - Jembatan Kali Sibiyuk di Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal sudah diperbaiki. Warga sangat bersyukur karena akses jalan tidak terputus.
"Kami mewakili masyarakat Kecamatan Pagerbarang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memperbaiki jembatan ini," kata Akhmad Sayuti, Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang mewakili Dapil 6 meliputi Kecamatan Pagerbarang, Balapulang dan Margasari, Minggu 25 Februari 2024.
BACA JUGA:Rawan Tawuran, Jalan Tegalandong Kabupaten Tegal Butuh Lampu PJU
Sayuti menuturkan jembatan Kali Sibiyuk ini sempat ambruk akibat diterjang banjir bandang tahun 2023 lalu.
Praktis, akses warga terputus. Warga harus memutar arah jika hendak menuju Pagerbarang. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Tegal langsung mengalokasikan dana tidak terduga senilai Rp1 miliar untuk perbaikan.
Menurut Sayuti, jembatan tersebut merupakan akses yang cukup vital untuk menunjang mobilitas aktivitas harian warga Desa Pesarean dan sekitarnya yang juga menjadi akses penghubung jalan antardesa di Kecamatan Pagerbarang.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Tegal Diminta Kendalikan Pertumbuhan Minimarket
“Alhamdulillah, akhirnya jembatan ini bisa dibangun kembali,” ucapnya.
Sayuti mengimbau warga agar selalu menjaga kebersihan. Hindari buang sampah di bantaran sungai, termasuk di sekitar badan jembatan Kali Sibiyuk ini.
Sebab timbunan sampah akan memenuhi kolong jembatan yang berakibat tersumbatnya aliran air arus sungai yang menjadikan tekanan ke konstruksi jembatan semakin naik, selain mengakibatkan longsor pada tanah dan struktur pondasi bangunan jembatan.
BACA JUGA:Diskusi Wisata, Wali Kota Tegal Atasi Persoalan di Obyek Wisata Kokoba
“Semoga jembatan ini bisa dijaga bersama. Salah satu caranya tidak membuang sampah ke sungai atau tepi sungai, tepi jembatan," pesannya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh memaparkan jembatan tersebut dibangun menggunakan anggaran belanja tidak terduga APBD Kabupaten Tegal tahun 2023 senilai Rp1 miliar, termasuk di dalamnya untuk perencanaan, jasa konsultan pengawas dan biaya umum.
Sementara untuk nilai kontrak fisik pembangunannya mencapai Rp940,85 juta.
"Proses pengerjaannya dilakukan tahun lalu, mulai tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 7 Desember 2023," imbuhnya. (adv)