DISWAY JATENG - Risiko galbay pinjol yang ada DC lapangan perlu diperhatikan agar terhindari dari berbagai kerugian. Penggunaan pinjol yang tidak dengan bijak bisa saja menimbulkan permasalahan finansial pada nasabah.
Risiko galbay pinjol yang ada DC lapangan perlu dipertanyakan, khususnya jika Anda ingin mengajukan pinjaman di platfrom legal. Kerugian penagihan yang dilakukan debt collector dan penumpukan utang bisa menimbulkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan finansial.
Selain itu, galbay pinjol yang ada DC lapangan bisa saja merugikan finansial dan mental peminjam. Ketentuan tanpa menggunakan penagih dapat meningkatkan bunga atau biaya lain dari pihak penyedia pinjol.
Jika ada tawaran menggiurkan dari layanan pinjol yang ada debt collector sebaiknya penting untuk memahami beberapa hal. Berikut informasi seputar risiko galbay pinjol yang ada DC lapangan yang perlu diwaspadai.
BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Bisa Retas Akun Instagram Nasabah Galbay, ini Solusi Aman dari Teror Penagihan
1. Bunga Tinggi dan Menyulitkan Pembayaran Utang
Risiko galbay pinjol yang ada DC lapangan pertama yaitu dikenakan bunga tinggi. Jika utang tak kunjung dibayar maka peminjam akan dikenakan bunga selangit sampai kesulitan membayar.
Pada aturan yang berlaku untuk pendanaan produktif, per 1 Januari 2024 batasan bunga sebesar 0,1% per hari dari nilai pendanaan. Sedangkan pendanaan produktif, terhadap pendanaan konsumtif yang dibatasi untuk tenor jangka pendek, batas maksimal bunga pinjol dan manfaat ekonomi lainnya per 1 Januari 2024 adalah 0,3% per hari dari nilai pendanaan.
2. Ditagih Debt Collector ke Rumah
Jika Anda tidak melunasi utang, tentu saja akan ditagih oleh DC lapangan pinjol. Meski demikian, dalam penagihan utang harus dilakuakan dengan cara yang wajar.
Penyelenggara pinjol memang diperbolehkan menagih utang menggunakan DC lapangan. Tetapi ada syarat tertentu yaitu punya izin dari instansi yang berwenang, penagih utang tersertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di OJK.
BACA JUGA:Pengalaman Galbay Easycash 6 Bulan, Apakah Ada DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah
Selain itu, praktik penagihan harus dilakukan dengan sesuai aturan norma berlaku di masyarakat. Jika melanggar maka bisa dikenakan pidana.
3. Skor Kredit Buruk yang Tercatat di SLIK OJK
Nasabah yang melakukan gagal bayar akan tercatat di SLIK OJK. Risiko galbay pinjol yang ada DC lapangan ini tentu saja dapat merugikan debitur jika ingin mengajukan pinjamn di kemudian hari.