DISWAY JATENG - Pinjaman online (pinjol) memang jadi solusi untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun bisa juga menjadi masalah saat nasabah gagal bayar. Inilah cara menghadapi DC lapangan pinjol legal resmi OJK.
DC lapangan pinjol resmi OJK biasanya menghampiri rumah debitur yang mengalami kemacetan cicilan atau gagal bayar (galbay).
Biasanya, DC lapangan pinjol resmi OJK datang ke rumah apabila waktu keterlambatan lebih dari 2-3 bulan.
Beberapa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tim penagih utang atau yang kerap disebut DC lapangan. Meski begitu para nasabah jangan takut, karena ada tips menghadapi DC lapangan pinjol legal resmi OJK saat galbay.
Sebagai informasi, pinjol itu terbagi menjadi dua, ada legal dan ilegal. Dimana pinjol legal ini adalah aplikasi yang sudah terdaftar dan berizin OJK. Sedangkan pinjol ilegal belum terdaftar dan berizin OJK.
Hati-hati jangan sampai kalian terjebak pinjaman online ilegal, lantaran akan ada risiko berbahaya yang bakal mengintai kalian. Salah satunya kemungkinan data kalian bisa disebar oleh pihak pinjol.
BACA JUGA:10 Layanan Aplikasi Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2024, Limit Hingga Rp15 Juta
Jika meminjam di pinjol legal pastikan kalian bisa membayarnya. Lantaran jika nekat galbay akan banyak risiko kemungkinan datangnya debt collector ke rumah.
Lalu bagaimana jika terlanjur galbay pinjol legal?
Daripada kalian kabur lebih baik lakukan cara ampuh ini untuk mengatasi dc yang datang ke rumah. Pada video akun TikTok @muhammadadam970 memberikan tips menghadapi debt collector pinjol.
Pertama, sambut debt collector yang datang ke rumah dengan baik-baik. "Cara pertama kalau ada dc datang ke rumah kalian sapa baik-baik," bebernya. Setelahnya, silahkan kalian meminta beberapa dokumen penagihan.
Ada 3 dokumen yang harus kalian perhatikan seperti ID Card debt collector, surat tugas dan sertifikasi penagihan. "Lalu meminta kelengkapan dokumen untuk penagihan. Kelengkapan dokumen itu apa saja?"
- Tunjukan Sertifikasi Profesi Penagihan
- Surat Tugas nama Pemberi dan Penerima
- Cocokan ID Card dengan Identitas DC
BACA JUGA:9 Daftar Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2024, Limit Hingga Rp20 Miliar
Bagaimana jika debt collector tak membawa surat-surat lengkap?
Jika debt collector tak membawa surat lengkap maka debitur berhak untuk menolaknya. OJK sendiri juga sudah memberikan himbauan bagi debt collector yang datang menagih harus membawa surat-surat penting. "Jika dokumen dan identitas tidak sesuai maka kalian berhak menolaknya dengan tegas agar tak dibuat semena-mena,"