10 Layanan Aplikasi Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2024, Limit Hingga Rp15 Juta

10 Layanan Aplikasi Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2024, Limit Hingga Rp15 Juta

pinjol yang tidak ada dc lapangan--foto jalan tikus

DISWAY JATENG - Bagi kalian yang butuh uang cepat, dapat memanfaatkan pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif karena pencairannya cukup cepat. Namun, perlu diketahui aplikasi pinjol legal yang tidak ada DC lapangan resmi OJK 2024 apa saja. 

Dengan mengetahui informasi tersebut, makabisa menjadi pertimbangan ketika pengajuan. Aplikasi pinjol legal yang tidak ada DC lapangan lebih memudahkan nasabah ketika gagal bayar.

Apalagi semua prosesnya bisa dilakukan secara online saja, bahkan tak perlu khawatir akan adanya penyebaran data pribadi dan teror Dept Collector (DC). Tak perlu khawatir ketika kita melakukan pinjaman ke pinjol legal tak ada DC lapangan. 

Berikut daftar aplikasi pinjol yang tidak ada dc lapangan yang sudah legal dan terverifikasi OJK, sehingga kalian tidak perlu khawatir akan adanya penyebaran data pribadi hingga teror.

Daftar Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 

BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Memiliki DC Lapangan Resmi OJK Terbaru 2024

1. FinPlus (Tidak ada)

Layanannya ringkas, bersahabat dan terpercaya. Kalian bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp500.000,- hingga Rp2.400.000,- dengan jangka waktu 91 – 120 hari dan bunga 15% per tahun.

Bahkan, tak ada biaya lain seperti administrasi dan provisi. Misalnya jika kalian meminjam Rp1.000.000,- dengan tenor 120 hari dengan Bunga 0,04% hari, maka total pembayarannya adalah Rp1.048.000,- saja.

2. AdaKami (Tidak ada)

Pinjol legal tidak ada DC lapangan selanjutnya adalah AdaKami, menghadirkan plafon hingga Rp10.000.000,- dengan tenor beragam dari 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Bunga dan biaya layanannya juga terjangkau, bahkan kalian tak perlu memberikan jaminan atau agunan saat berhutang.

3. KTA Kilat (Tidak ada) 

Pinjol atau pinjaman online KTA Kilat menawarkan kredit hingga Rp15.000.000,- tanpa jaminan dan sudah resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan jangka waktu hingga 6 bulan.

4. Kredito (Tidak ada)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: