Modus Minta Sumbangan Anak Yatim, Dua Pria Diduga Hendak Bobol Rumah di Banyumas
Dua pria terduga pelaku percobaan pencurian rumah kosong di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Banyumas, diamankan polisi setelah aksinya diketahui pemilik rumah, Jumat (6/11/2026).-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-
BANYUMAS, diswayajteng.id – Modus meminta sumbangan untuk anak yatim diduga digunakan dua pria untuk menyasar rumah warga di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten BANYUMAS. Aksi keduanya terbongkar setelah pemilik rumah memergoki seorang pria berada di dalam rumahnya, Jumat (6/11/2026) pagi.
Dua pria berinisial S (39) dan I (46), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Patikraja, Polresta Banyumas.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pemilik rumah bernama Dini (38) baru saja kembali setelah memindahkan mobil dari garasi ke area parkir di samping rumah.
Ketika hendak masuk, Dini mendapati pintu utama rumah yang sebelumnya terkunci sudah terbuka. Kecurigaannya semakin kuat setelah melihat sepeda motor Honda Beat hitam terparkir di depan rumah, padahal kendaraan tersebut bukan miliknya.
BACA JUGA: Terekam CCTV, Kawanan Maling Gondol Dua Sepeda Motor yang Terparkir di Sebuah Indekos Tegowanu
BACA JUGA: Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka, Baru Dua Hari di Grobogan sudah Ditutup
Korban kemudian mencoba memastikan kondisi di dalam rumah sambil menanyakan apakah ada orang di dalam. Namun, ia justru melihat seorang pria mengintip dari dalam rumah.
Ketakutan, Dini langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan menghubungi polisi.
Petugas Polsek Patikraja bersama warga selanjutnya mengamankan kedua pria yang diduga terlibat. Dalam proses pengamanan, keduanya sempat menjadi sasaran kekesalan massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Patikraja.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian tersebut.
BACA JUGA: 1.379 Tangki Air Bersih Didistribusikan ke 189 Desa dan Kelurahan di Blora
"Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Di antaranya dua gombyok anak kunci palsu dengan total sekitar 20 buah, satu bendel map permohonan bantuan atau sedekah yang mengatasnamakan Panti Asuhan, satu tas punggung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga menggunakan modus berpura-pura meminta sumbangan untuk anak yatim. Dengan membawa map permohonan bantuan, mereka diduga berkeliling mencari rumah yang dianggap sedang kosong.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
