9 Daftar Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2024, Limit Hingga Rp20 Miliar
daftar pinjol legal yang tidak ada dc lapangan--foto disway
DISWAY JATENG - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman. Namun, perlu diketahui juga ada tidaknya DC lapangan khususnya ketika debitur gagal bayar atau galbay.
Disisi lain, tidak semua pinjol aman untuk digunakan. Beberapa pinjol ilegal kerap melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dengan mengerahkan DC lapangan ke rumah nasabah.
Agar terhindar dari penagihan yang tidak sesuai ketentuan, sebaiknya pilihlah pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pastikan juga pinjol tersebut tidak menggunakan DC lapangan.
Berikut daftar pinjol legall yang tidak ada DC lapangan resmi OJK 2024, bahkan dengan limit pinjaman hingga Rp20 miliar. Simak sampai selesai.
Berikut ini adalah daftar pinjol legal yang tidak ada DC lapangan :
1. Aplikasi Investree
2. Aplikasi Amartha
3. Aplikasi Pinjam Modal
4. Aplikasi Indodana
5. Aplikasi Dana Bijak
6. Aplikasi Cash Cepat
7. Aplikasi Kredivo
8. Aplikasi Tunaiku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: