Aman dari Teror! Nasabah Galbay Bisa Usir DC Lapangan Pinjol Jika Tak Membawa 5 Dokumen Wajib Ini

Kamis 15-02-2024,06:06 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

DISWAY JATENG - DC lapangan pinjol memainkan peranan penting dalam menjalankan tugas penagihan utang. Keberadaannya bahkan menjadi vital  dalam industri pinjaman online, yang saat ini mulai marak di Tanah Air.  

Keberadaan mereka pun sudah diatur OJK, dengan menetapkan regulasi yang ketat. Utamanya untuk memastikan proses penagihan yang dilakukan DC lapangan pinjol memenuhi etika dan transparansi.

Untuk DC lapangan pinjol ini  memiliki tanggung jawab yang krusial dalam menjalankan penagihan hutang. Mereka berada di garis terdepan, berinteraksi langsung dengan nasabah yang memiliki tunggakan.

Pada artikel ini akan dibahas lebih detail mengenai peran serta syarat dan dokumen yang wajib dimiliki oleh DC lapangan pinjol. Simak informasi lengkapnya, agar nasabah bisa lebih tenang saat menghadapi kedatangan mereka, baik di rumah maupun tempat usahanya.

Dokumen-dokumen yang wajib dibawa DC Pinjol saat menagih

1. Kartu Identitas

Untuk DC pinjol harus selalu membawa kartu identitas resmi dan sah untuk mengidentifikasi diri mereka kepada nasabah yang mereka kunjungi.

BACA JUGA: Batas Waktu DC Pinjol Menagih Utang Maksimal 90 Hari, Apakah Dianggap Lunas?

Dari Hal penting ini tujuannya untuk membangun sebuah kepercayaan masyarakat khususnya nasabah dan memberikan legitimasi pada prosess penagihan.

2. Sertifikat Profesi

Selanjutnya, tak kalah Penting bagi DC lapangan pinjol untuk memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK. Dari  Sertifikat ini menjadi salah satu bukti resmi mereka bahwa memiliki keterampilan dan pengetahuan yang di butuhkannya.

3. Surat Tugas

DC Lapangan pinjol juga harus dilengkapi dengan surat tugas yang resmi dari perusahaan pinjol terkait yang mempekerjakan mereka. Dari Dokumen ini juga menunjukkan bahwa mereka memiliki kewenangan yang sah untuk melakukan penagihan atas nama perusahaan terkait yang bersangkutan.

4. Salinan Sertifikat Fidusia

Selanjutnya adanya sebuah salinan sertifikat fidusia di perlukan untuk membuktikan bahwa DC memiliki hak untuk menagih utang dari nasabah tertentu. Dari berdasarkan perjanjian fidusia antara nasabah dan perusahaan pinjol.

Kategori :