SLAWI, DISWAY JATENG – Untuk menyelesaikan pensertipikatan aset yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab) Tegal melalui APBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. Langkah ini dilakukan, untuk percepatan pertipikatan aset milik Pemkab Tegal.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Perumahan Rakyat dan Pertanahan, Danny Kurniawan menyatakan, pada tahun 2023 telah berhasil diterbitkan sertipikat aset pemkab sebanyak 241 sertipikat atau bidang. "Total sejak program pensertipikatan aset P emkab digulirkan ditahun 2021 hingga 2023 , setidaknya sudah berhasil diterbitkan sebanyak 3.392 sertipikat dari total lahan yang ada sebanyak 5.311 bidang," ujarnya Senin 12 Januari 2023 . BACA JUGA:Antisipasi Pelaku UMKM Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Pemkab Tegal dan OJK Lakukan Ini Sementara sisa lahan yang belum tersertipikat , pihaknya akan me maksimalkan di tahun 2024 hingga tahun 2025. "Untuk pensertipikatan aset tahun ini , lebih difokuskan pada jalan dan jaringan irigasi," cetusnya. Ditahun ini , pihaknya masih mematok taget 1 . 000 bidang aset P emkab yang bisa segera disertipikatkan. BACA JUGA:Dukung Penyertifikatan Aset, Pemkab Tegal Siapkan Rp1,1 Miliar Menurutnya, sertifikasi aset yang dilakukan Pemkab Tegal sejak tahun 2021, hingga kini masih menyisakan sediktinya 2.056 bidang tanah. Jumlah tersesebut harus bisa dirampungkan alias kelar sebelum tahun 2025 mendatang. BACA JUGA:Proses Ukur 1,067 Bidang Aset Pemkab Tegal dalam Perencanaan "Sesuai dengan MCP Monitoring Center for Prevention ( KPK ) memang sudah mentargetkan penyertifikatan aset lahan milik pemda harus sudah kelar di tahun 2025. Ditahun 2024 kamimerencanakan akan melakukan proses ukur sebanyak 1.067 bidang aset pemkab," ungkapnya. (* )Banyak Aset Belum Bersertipikat, Pemkab Tegal Gelontorkan Anggaran Rp 1,6 Miliar
Senin 12-02-2024,14:27 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,09:55 WIB
KPU Kota Semarang Kucurkan Dana 3 Juta Per TPS, Tidak Ada Tuntutan TPS Unik
Senin 25-11-2024,22:00 WIB
Perbedaan Canva Gratis dan Pro, Apa Saja?
Kamis 21-11-2024,13:02 WIB
Gunakan APBD Blora, Progres Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Terus Dikebut
Minggu 17-11-2024,10:51 WIB
DLH Kabupaten Tegal Kukuhkan Duta Lingkungan Hidup
Sabtu 16-11-2024,14:21 WIB
Pemkab Blora Belum Ketahui Skema Penganggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:45 WIB
Ibu-ibu PKK Wonosobo Beraksi dengan Kebaya di TPS, Dorong Masyarakat Tak Golput
Rabu 27-11-2024,20:13 WIB
Anom-Nurkholes Unggul Sementara dalam Pilkada di Kabupaten Pemalang
Rabu 27-11-2024,13:25 WIB
Dishub Kabupaten Tegal Gelar Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor
Rabu 27-11-2024,04:13 WIB
Kenapa Bisa Terjadi Perut Buncit? Ternyata ini Penyebab Utamanya
Rabu 27-11-2024,05:00 WIB
Pengertian Perut Buncit dan Tips Mengatasinya dengan Tepat
Terkini
Rabu 27-11-2024,23:00 WIB
Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah dan Fakta Menariknya
Rabu 27-11-2024,22:10 WIB
Pilkada Batang 2024, Faiz Kurniawan-Suyono Unggul 53,3 Persen Versi Quick Count Internal
Rabu 27-11-2024,22:09 WIB
Eisti'anah dan Badruddin Unggul Sementara dalam Hitung Cepat Pilkada Demak 2024
Rabu 27-11-2024,22:09 WIB