Proses Ukur 1,067 Bidang Aset Pemkab Tegal dalam Perencanaan

Proses Ukur 1,067 Bidang Aset Pemkab Tegal dalam Perencanaan

KALKULASI - Kabid Perumahan dan Pertanahan merinci capaian pensertgipikatan aset pemkab.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Penyertifikatan atau sertifikasi aset yang dilakukan Pemkab Tegal sejak tahun 2021 hingga kini masih menyisakan sediktinya 2.056 bidang tanah.

Jumlah tersesebut harus bisa dirampungkan alias kelar sebelum tahun 2025 mendatang. 

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui  Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan  Danny Kurniawan menyatakan, sesuai dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK memang sudah mentargetkan penyertifikatan aset lahan milik pemda harus sudah kelar di tahun 2025.

BACA JUGA:Sebelas PSK Terjaring Opstib Satpol PP di Kabupaten Pemalang

“Untuk proses ukur penyertifikatan aset tahun  2023 sebanyak 1.093 bidang dan sudah didaftarkan ke kantor ATR/ BPN. Ditahun 2024 kamimerencanakan akan melakukan proses ukur sebanyak 1.067 bidang aset pemkab," ujarnya. 

Sejak dimulai tahun 2021, penyertifikatan aset pemkab berhasil diterbitkan 1000 sertifikat. Berlanjut di tahun 2022 sebanyak 925 sertifikat dan di tahun 2023 pihaknya bakal berkoordinasi untuk kepastian berapa sertifikat yang berhasil diterbitkan kantor ATR. BPN. Dia mengklaim di tahun sebelumnya, dengan dukungan keuangan pemkab sebesar Rp2,8 miliar berhasil diwujudkan 1.000 sertifikat bidang tanah aset pemkab yang memiliki luas 1.582.656 meter persegi. 

BACA JUGA:Bocah Tenggelam di Sungai Medana Kabupaten Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia

"Di tahun 2021 lalu bidang tanah yang berhasil kita sertifikatkan meliputi  tanah untuk pasar dan pusat perdagangan sebanyak 2 bidang. Tanah untuk fasilitas kesehatan sebanyak 1 bidang dan tanah untuk fasilitas ruang terbuka hijau sebanyak 2 bidang," cetusnya. 

Dimana tanah untuk fasilitas pendidikan sebanyak 64 bidang, tanah untuk fasiitas kantor sebanyak 2 bidang dan tanah untuk fasilitas jalan kabupaten sebanyak 929 bidang.

"Kami berharap tahun ini ada peningkatan terkait sertipikat aset milik pemkab dengan tahun sebelumnnya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: