Daftar Pinjol yang Ada DC di Setiap Lapangan Legal Terdaftar OJK, Nasabah Jangan sampai Galbay

Senin 12-02-2024,06:15 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

DISWAY JATENG - Pinjol yang ada DC di setiap lapangan kini marak digunakan penyedia fintech sebagai penagih pihak ketiga. Debt collector lapangan pinjol akan mendatangi rumah nasabah jika gagal bayar atau nunggak pembayaran hutang.

Hal yang sering dikhawatirkan debitur, yakni ditagih dengan ancaman yang tidak membuat nyaman. Tetapi, kini ada beberapa pinjol yang ada DC di setiap lapangan dan praktik penagihan tidak menggunakan kekerasan karena sudah diawasi OJK.

Pastikan Anda mengajukan pinjol yang ada DC di setiap lapangan legal terdaftar OJK. Kami sudah merangkum beberapa platfrom pinjaman online yang menggunakan debt collector terbaru 2024.

Lalu, apa saja pinjol yang ada DC di setiap lapangan dan praktik penagihan tidak menggunakan kekerasan atau ancaman? Berikut beberapa pinjaman online yang sudah diawasi OJK dan praktik penagihan aman tanpa teror.

BACA JUGA: Aturan Jam Kerja DC Lapangan Pinjol Terbaru 2024 dari OJK, Penagihan Gak Boleh 24 Jam Non Stop

Daftar pinjol legal cair cepat

  1. Pinjol Ada Modal (Tidak ada DC lapangan)
  2. Kredit Pintar (Ada DC lapangan)
  3. UKU (Tidak ada DC))
  4. Pinjaman online Indodana (Tidak ada DC)
  5. SPinjam (Ada DC lapangan)
  6. Pinjol Easycash (Tidak ada DC)
  7. DanaRupiah (Tidak ada DC)
  8. Pinjaman online Klikkami (Tidak ada DC lapangan)
  9. Julo (Tidak ada DC)
  10. Cairin (Tidak ada DC)
  11. Pinjam Yuk (Tidak ada DC lapangan)
  12. Home Credit Indonesia (Ada DC lapangan)
  13. Pinjam Duit (Tidak ada DC)
  14. Ada Modal (Ada DC)
  15. Pinjaman Uatas (Ada DC)
  16. Rupiah Cepat (Tidak ada DC)
  17. AdaKami (Ada DC)
  18. Kredivo (Ada DC lapangan)

Itulah 18 pinjol yang ada DC di setiap lapangan dan tidak ada debt collector. Sebelum mengajukan sebaiknya Anda cek legalitas dan ketentuan secara berkala di website pinjol masing-masing.

BACA JUGA: Aturan Waktu Penagihan DC Pinjol yang Diperbolehkan OJK, Laporkan Jika DC Melakukan Penagihan Seperti ini

Hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjol 

Sebagaimana diketahui, kini beberapa aplikasi pinjol memiliki DC lapangan, sementara yang lain ada yang tidak menggunakan debt collector. Aplikasi pinjol yang tidak ada DC lapangan biasanya beroperasi di daerah yang jauh dari pusat kota.

Namun, untuk kota besar seperti Jakarta dan Lainnya, hampir menggunakan DC lapangan. Pinjol yang beroperasi dikota besar memungkinkan menggunakan pihak penagih ketiga atau debt collector yang datang ke rumah.

Debt collector bertugas untuk menagih hutang atas perintah penyedia pinjaamn online. Praktik penagihan yang dilakukan DC lapangan juga harus sesuai aturan dari OJK.

Penyedia pinjaman online memiliki aturan sendiri untuk mengatur tindakan debt collector lapangan mereka. Hal ini bisa berlaku di penagihan desk collector atau yang beroperasi di lapangan.

BACA JUGA: 20 Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan dan Tidak Ada Debt Collector Terbaru 2024

Setiap perusahaan peminjam memiliki peraturan sendiri yang mengatur tindakan kolektor mereka, baik yang bekerja di meja (desk collector) maupun yang beroperasi di lapangan.

Kategori :