DISWAY JATENG - Pinjol yang ada DC lapangan kini marak digunakan penyedia fintech sebagai penagih pihak ketiga. DC lapangan pinjol akan mendatangi rumah nasabah jika gagal bayar atau nunggak.
Hal yang sering ditakutkan debitur pinjol, yakni ditagih dengan ancaman yang tidak membuat nyaman. Tetapi, kini ada beberapa pinjol yang ada DC lapangan dan tidak menggunakan kekerasan karena sudah diawasi oleh OJK.
Pastikan Anda mengajukan pinjol yang ada DC lapangan datang ke rumah dan praktik penagihan sesuai aturan OJK. Kami sudah merangkum beberapa platfrom pinjaman online yang menggunakan penagih pihak ketiga dan aman digunakan.
Lalu, apa saja pinjol yang ada DC lapangan dan praktik penagihan tidak menggunakan kekerasan atau ancaman? Berikut beberapa pinjaman online yang sudah diawasi OJK dan praktik penagihan sesuai aturan tanpa teror.
BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Gak Perlu Cemas Adanya Teror atau Ancaman
Aplikasi pinjol legal yang memiliki DC lapangan di bawah ini sudah mendapatkan izin dari OJK. Ada hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan pinjol, yaitu jangan sampai gagal bayar.
Terlepas dari keuntungan untuk mendapatkan pinjaman uang yang cepat dan praktis, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai. Pinjol yang tidak digunakan dengan bijak bahkan bisa merugikan finansialmu mulai dari penumpukan utang dan lainnya.
Pinjol ada DC lapangan di bawah ini memiliki praktik penagihan aman sesuai aturan OJK. Jadi, jika Anda diperlakukan kasar bisa melaporkan ke pihak berwajib seperti AFPI, OJK, dan Polisi.
Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Praktik Penagihan Sesuai Aturan OJK Tidak Menggunakan Kekerasan atau Ancaman
1. Pinjol Kredivo
2. Singa
3. Pinjol yang ada DC lapangan Shopee Pinjam
4. Easy Cash
5. Pinjol legal Indodana