3 Cara Hapus Data Pinjol yang Belum Lunas Aman dan Efektif, Cukup Gunakan Ponsel Langsung Terhapus Permanen

Minggu 28-01-2024,22:30 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Rochman Gunawan

Selanjutnya, cara hapus data pinjol yang belum lunas yaitu meminta permohonan penghapusan data. Permohonan ini dapat Anda lakukan melalui email, chat, atau telepon pada kontak yang sudah terdaftar.

Pada permohonan penghapusan data, sertakan bukti pelunasan tagihan pinjaman terlebih dahulu. Setelah sudah membayar, serahkan bukti pelunasan berupa foto struk pembayaran, bukti transfer, atau surat keterangan lunas dari pihak pinjol.

3. Hapus aplikasi beserta datanya

Cara hapus data pinjol yang belum lunas terkahit yakni, uninstall aplikasi. Apabila sudah mengajukan permohonan penghapusan data, maka Anda hanya perlu menghapus aplikasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah pinjaman online menyalahgunakan data.

Solusi Jika Mengalami Kesulitas Hapus Data Pinjol

Berikut beberapa langkah cerdas yang dapat Anda lakukan:

1. Konsultasi dengan OJK

OJK memiliki layanan pengaduan konsumen yang bisa Anda gunakan untuk melaporkan pinjol. Anda dapat menghubungi OJK melalui telepon, email, atau sosial media yang tercantum di halaman situs web.

2. Lapor ke polisi

Jika peminjam merasa data pribadinya disalahgunakan oleh pinjol, maka dapat melaporkan hal tersebut ke polisi. Polisi akan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum jika terbukti terjadi tindak pidana.

BACA JUGA:Solusi KTP Digunakan Pinjol Oleh Orang Lain, Lakukan 3 Cara ini Supaya Gak Disalahgunakan Oknum Nakal

BACA JUGA:Cara Menghapus Data KTP di Pinjol, Lakukan 5 Langkah Cerdas ini Supaya Terhapus secara Permanen

Demikian informasi seputar cara hapus data pinjol yang belum lunas. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :