Ribuan Buruh Rokok di Kudus Kecewa, Pencairan BLT Molor Pertengah Tahun 2026

Ribuan Buruh Rokok di Kudus Kecewa, Pencairan BLT Molor Pertengah Tahun 2026

Ribuan buruh rokok di Kudus batal menerima BLT menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. --

KUDUS, diswayjateng.com  - Pupus sudah harapan ribuan buruh rokok di Kabupaten KUDUS untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. 

BLT cukai buruh rokok tidak bisa dicairkan sebelum Lebaran, karena jadwal penyalurannya mengikuti ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan skema tersebut, bantuan baru akan diberikan pada pertengahan tahun. 

Diperkirakan BLT bagi ribuan buruh rokok di Kudus ini, bisa dicairkan sekitar Juni–Juli 2026. Karena itu, tidak dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.

 
BLT bagi ribuan buruh rokok di Kudus ini bisa dicairkan sekitar Juni–Juli 2026--

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno mengatakan, para buruh rokok yang berhak menerima BLT tahun ini memang tidak bisa mendapatkan pencairan lebih awal. 

“Penyaluran BLT cukai hanya diberikan satu tahap atau dua bulan, yakni pada bulan Juni dan Juli,” ujar Winarno. 

Winarno menyebut, penyaluran BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus dipastikan hanya satu kali dalam tahun ini. Kebijakan tersebut diambil menyusul berkurangnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Kudus. 

"Kudus menerima DBHCHT sebesar Rp 283,7 miliar pada tahun 2025. Namun pada tahun 2026, alokasi tersebut turun signifikan menjadi Rp 143,2 miliar, " kata Winarno. 

Winarno mengakui bahwa penurunan transfer DBHCHT hampir separuh ini, berdampak langsung pada kemampuan anggaran program bantuan sosial, termasuk BLT bagi buruh rokok.

Winarno menjelaskan, total anggaran yang dialokasikan untuk program BLT buruh rokok tahun 2026 sebesar Rp 29,3 miliar. Anggaran digunakan untuk penyaluran BLT Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan. 

"Dengan demikian, setiap buruh rokok akan menerima Rp 600 ribu dalam satu kali pencairan, " terang Winarno. 

Sedangkan jumlah penerima manfaat BLT cukai tercatat sebanyak 48.834 buruh rokok yang memiliki KTP Kudus. Pada tahun sebelumnya, bantuan BLT cukai diberikan hingga empat bulan atau total Rp 1,2 juta per buruh. 

Namun karena keterbatasan anggaran, membuat durasi bantuan tahun ini dipangkas menjadi dua bulan saja.

BLT yang bersumber dari DBHCHT APBD Kudus ini diperuntukkan khusus bagi buruh rokok ber-KTP Kudus. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: