Wali Kota Tegal Minta Menara Waterleideng Dilengkapi Teropong Bintang

Sabtu 27-01-2024,14:45 WIB
Reporter : K. Anam Syamahdani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, TEGAL - Menara Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Menara Waterleideng menjadi salah satu bangunan cagar budaya di Kota Tegal yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai tempat wisata. Sehubungan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta menara yang terletak di Kawasan Jalan Pancasila tersebut dilengkapi fasilitas lift dan teropong bintang. 

“Agar pengunjung bisa naik ke atas. Di sana ada pengaman besi, diberi marmer, tempat duduk, dan ada teropong bintangnya. Satu ke atas, dua yang kecil,” kata wali kota saat menyampaikan sambutan dalam acara Peresmian Musala Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal yang dulu bernama PDAM Kota Tegal.

BACA JUGA:Menginap di Rumah Warga Keturunan Thionghoa, Ganjar Belajar akan Toleransi

Dengan fasilitas tersebut, masyarakat bisa berkunjung ke atas dan menikmati pemandangan luar angkasa. Selain itu, teropong bintang tersebut nantinya juga bisa digunakan untuk kegiatan rukyatul hilal Kementerian Agama. Saat itu, wali kota meminta Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Siswoyo untuk menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan. 

Selain itu, wali kota mendorong Gedung Birao atau Gedung SCS yang berada di kawasan yang sama untuk dimanfaatkan. Dia mengaku akan bertemu dengan pihak terkait. “Saya akan bertemu dengan anggota DPR dan pejabat PT KAI, Gedung Birao agar difungsikan, jangan dibiarkan begitu saja. Harus bagus,” ungkap orang nomor satu di Kota Metropolis ini.

BACA JUGA:Ikuti KKN, Mahasiswa IBN Tegal Disambut Baik di Malaysia

Pada kesempatan tersebut, wali kota menyebut upaya merevitalisasi Kawasan Aluna-alun Tegal dan Jalan Pancasila semestinya bisa dilakukan sejak dulu, sehingga dia bisa berkonsentrasi menata kawasan yang lain. Wali kota juga menyinggung para kepala Organisasi Perangkat Daerah tentang program-program unggulan wali kota.

Wali kota berharap program-program unggulannya yang belum terlaksana bisa dilanjutkan Penjabat Wali Kota karena masa jabatan dirinya akan berakhir 22 Maret 2024. 

Kategori :