DISWAYJATENG, SLAWI - Para camat di Kabupaten Tegal diminta memperbarui data kemiskinan di desa secara berkala. Pastikan mereka yang diusulkan masuk ke pembaruan data adalah warga yang benar-benar miskin. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud.
Menurutnya, camat harus bisa memastikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersih dari warga sejahtera atau yang sudah tidak miskin lagi. Cek data penerima PKH atau program bansos di desa.
"Kalau masih ada yang tidak miskin tapi menerima, berarti belum bersih DTKS-nya. Maka, itu harus diperbarui," pintanya.
BACA JUGA:Poltek Harber Tegal Manfaatkan Aplikasi Simulator untuk Pembelajaran
Dalam kesempatan itu, Amir juga meminta camat selaku ketua tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan agar terus memantau perkembangan kasus stunting di wilahnya dan mengintensifkan inspeksi serta monitoring ke desa-desa terkait pencegahan dan penanganan balita stunting.
Dia menargetkan, penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal harus di bawah 14 persen.
Karena itu, camat harus koordinasi dan komunikasi dengan Puskesmas, kader posyandu, penyuluh KB, dan organisasi kemasyarakatan.
"Komunikasi itu harus diintensifkan,” pesannya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-449
Dia menambahkan, program penanggulangan kemiskinan harus berjalan tepat sasaran, terutama program perlindungan dan bantuan sosial.
"Bantuan itu harus benar-benar diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat. Sesuai kriteria miskin," tandasnya.