Pemilik Dua Rumah yang Roboh Dapat Bantuan dari PMI Kabupaten Tegal

Kamis 25-01-2024,11:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Dua rumah roboh akibat diterjang angin kencang mendapat bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal.

Kedua rumah itu berada di wilayah Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal. Yakni, di RT 09 RW 01 Desa Bumijawa, rumah milik Abdul Ghofur, 48 dan di RT 07 RW 03 Desa Begawat rumah milik Zakiyah Fitria, 45.

Bantuan yang diserahkan oleh Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo ini berupa uang tunai dan paket sembako.

BACA JUGA:Kirab Pataka di Kabupaten Pemalang Menjadi Tradisi Budaya

"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk keluarga terdampak," kata Iman didampingi pengurus PMI dan perangkat desa setempat.

Menurut Iman, musibah angin kencang yang mengakibatkan dua rumah itu ambruknya terjadi pada pekan lalu. Kendati tidak ada korban jiwa maupun luka, tapi para keluarga terdampak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Pak Abdul Ghofur kerugiannya sekitar Rp25 juta. Kondisi rumah rusak parah," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Dorong Percepatan Desa Lengkap

Dirinya tak menampik, memasuki tahun 2024, banyak musibah yang melanda warga Kabupaten Tegal. Selain angin kencang, juga terjadi kebakaran, tanah longsor dan lainnya.

Karena itu, Iman mengimbau kepada masyarakat harus tetap waspada. Musim ekstrem saat ini masih terjadi.

"Harus hati-hati dan waspada. Musibah datang secara tiba-tiba," tandasnya. 

Kategori :