DISWAYJATENG, SLAWI - Dukungan Pemkab Tegal untuk menyelesaikan penyertifikatan aset yang dimilikinya terus dilakukan. Tahun 2024, pemkab menganggarkan dana sekitar Rp1,1 miliar untuk mendukung percepatan penyertifikatan aset yang dimilikinya.
Hal tersebut diungkap sekda Amir Makhmud di sela mendampingi penyerahan sertifikat program PTSL oleh Menteri ATR/Kepala BPN di Desa Bengle, Kecamatan Talang.
BACA JUGA:Datangi Warga SMPN 3 Slawi, Satbinmas Polres Tegal Edukasi Larangan Knalpot Brong
"Harapan kami di tahun ini semua aset pemkab sudah terpetakan dan bersertifikat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan bahwa untuk tahun ini penyertifikatan aset pemkab ditarget 1.000 bidang.
"Tahun 2023 lalu, kita kita melakukan daftar ukur sebanyak 1.093 bidang, keluar peta bidang sebanyak 656 bidang, didaftarkan hak sertifikat sebanyak 594 bidang dan terbit sertifikat sebanyak 83 bidang," cetusnya.
BACA JUGA:Kabupaten Tegal Nihil Kasus Polio
Menurutnya, sertifikasi aset yang dilakukan Pemkab Tegal sejak tahun 2021 hingga kini masih menyisakan 2.056 bidang tanah.
Jumlah tersesebut harus bisa dirampungkan alias kelar sebelum tahun 2025 mendatang. Sesuai dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK memang sudah menargetkan penyertifikatan aset lahan milik pemda harus sudah kelar di tahun 2025.
“D itahun 2024 kami merencanakan akan melakukan proses ukur sebanyak 1.067 bidang aset pemkab," ungkapnya.
BACA JUGA:Gandeng PMI, KPH Pekalongan Barat Gelar Donor Darah di Kabupaten Tegal
Sejak dimulai tahun 2021, penyertifikatan aset pemkab berhasil diterbitkan 1.000 sertifikat. Berlanjut di tahun 2022 sebanyak 925 sertifikat dan di tahun 2023 pihaknya bakal berkoordinasi untuk kepastian berapa sertifikat yang berhasil diterbitkan kantor ATR/BPN.