Ketahui Cara Melaporkan Debt Collector Kartu Kredit Bank Mega datang Kerumah, Lakukan 6 Langkah Ini

Senin 15-01-2024,17:15 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Endang Wulandari

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, kartu kredit mulai melakukan penagihan. 

Proses penagihan di Kartu Kredit Bank Mega terdiri dari :

  • Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.
  • Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain.

Kedua cara diatas, desk dan field collection, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi beberapa tahap penagihan, yaitu Front End, Mid Range, Back End Collection, Area/domisili Penerima Pinjaman dan Hari Keterlambatan.

  • Mid Range & Back End Collection. Penagihan untuk melindungi aset Pemberi Pinjaman.
  • Front End. Upaya Penagihan lebih difokuskan kepada layanan atau servis, edukasi dan mengingatkan peminjam mengenai kewajiban mereka.
  • 4. Penggunaan Debt Collector DC Lapangan

    Umumnya, collection kartu kredit menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.

    Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional kartu kredit.

    Kriteria yang umum digunakan oleh kartu kredit untuk menggunakan DC lapangan adalah:

    • Lebih dari dua kali tidak menepati janji bayar (broken promises), atau
    • Akun berada dalam luar jangkauan tim internal collection
    • Debitur sulit dihubungi di semua kontak yang terdapat di sistem kartu kredit, atau
    • Debitur bisa dikontak via telepon namun debitur cenderung menghindar dari kewajiban pembayaran. 

    BACA JUGA:6 Platfrom Pinjaman KTA untuk Karyawan Swasta, Proses Mudah Tak Perlu Takut Teror DC Lapangan

    5. Peringatan Warning Letter

    Lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman. 

    Namanya, warning letter, namun dalam prakteknya tidak ada surat yang dikirimkan ke nasabah yang gagal bayar. Biasanya dikirimkan dalam bentuk pesan di aplikasi, SMS atau WhatsApp

    6. Penagihan ke Teman, Saudara dan Keluarga

    Secara teori bisa karena SOP bank dan Peraturan Bank Indonesia tidak melarang hal tersebut. Namun, kartu kredit Bank Mega akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat. Jadi, hanya yang tercantum di kontak darurat.

     

    Demikian beberapa informasi mengenai cara melaporkan DC kartu kredit Bank Mega datang kerumah yang perlu kalian ketahui. Semoga bermanfaat. (*)

    Kategori :