Setelah akses perizinan diubah, barulah kalian bisa uninstall aplikasi pinjaman online tersebut. Caranya mudah, cukup hold ikon aplikasi pinjaman online yang digunakan, kemudian klik ‘Uninstall’. Kalian pun dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, lalu pilih menu ‘Uninstall’.
3. Menghapus Data di Aplikasi Pinjaman Online
Kalian harus menghapus data di aplikasi pinjaman online terlebih dahulu agar lebih aman. Ikuti cara di bawah ini untuk menghapus perizinan akses aplikasi pinjaman online ke HP kalian.
- Masuk ke menu ‘Pengaturan’.
- Gulir ke bawah sampai menemukan opsi ‘Aplikasi’, lalu klik ‘Kelola Aplikasi’
- Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.
- Ubah izin akses tersebut dengan melalui ‘Perizinan aplikasi’.
- Matikan semua perizinan di aplikasi tersebut.
- Selamat, aplikasi pinjaman online tersebut tidak lagi mengakses data di HP-mu.
4. Menghubungi Call Center
Bagaimana jika masih mendapatkan tagihan pembayaran meski utang telah dibayar penuh? Kalian dapat menghubungi call center penyedia pinjaman online tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian serta memberikan bukti pelunasannya. Ajukan permohonan penghapusan data supaya tidak disalahgunakan. Perusahaan pinjaman online yang legal pasti memiliki call center yang bertanggung jawab dan siap menghadapi masalah tersebut.
Tips Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Disalahgunakan
1. Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Jika kalian menemukan atau menerima link mencurigakan yang dikirim melalui SMS atau email, sebaiknya waspada akan hal tersebut. Link tersebut bisa saja tautan yang bersifat phising, scam, penyadapan atau bahkan penipuan online. Lebih lanjut lagi, jika kalian menemukan website mencurigakan yang meminta data diri, jangan sembarangan untuk untuk memberikannya secara cuma-cuma.
2. Mengaktifkan Notifikasi Transaksi
Sebelum melakukan pinjaman online, ada baiknya kalian cari aplikasi pinjaman yang sudah tepercaya dan telah memiliki fitur notifikasi transaksi (transaction alert). Hal ini dapat melindungi data pribadi dan dapat mendeteksi segala aktivitas yang dilakukan pada akun pinjol kalian.
BACA JUGA:6 Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal Mudah dan Efektif, Gak Perlu Panik Diteror DC!
3. Jangan Membagikan Kode OTP Kepada Orang Lain
Jangan pernah memberikan kode one-time password (OTP) maupun password kepada orang lain sekalipun itu teman dekat kalian.
Hal itu dikarenakan, OTP adalah bersifat rahasia dan merupakan metode pengamanan yang hanya boleh dipakai oleh pemilik asli yang sedang melakukan pinjaman. Bila kode OTP kamu sebarkan, kemungkinan besar pelaku kejahatan akan menggunakannya untuk melakukan aksi kriminal seperti penipuan pinjaman di akun pinjol kalian.
4. Mengecek SLIK OJK Secara Berkala
Selanjutnya kalian bisa mengecek informasi terkait aktivitas pinjaman di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK secara berkala. Melalui situs ini, kalian bisa menelusuri dan mengetahui apakah ada kejanggalan mengenai penggunaan data diri untuk melakukan peminjaman atau tidak.